Uptade Corona di Aceh

Banleg DPRA Jadwal Ulang Pembahasan Prolegda 2020 karena Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Fraksi PKS, Bardan Sahidi, menyapa petugas medis di RSUZA Banda Aceh, Selasa (31/3/2020).

Penundaan itu dikarenakan saat ini negara sedang menghadapi ancaman wabah pandemi virus corona atau Cobid-19.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Legislasi (Banleg) DPRA menjadwal ulang atau reschedul pembahasan program legislatif daerah (Prolegda) tahun 2020.

Penundaan itu dikarenakan saat ini negara sedang menghadapi ancaman wabah pandemi virus corona atau Cobid-19. 

Seperti diketahui saat ini sudah lima orang warga Aceh positif terjangkit virus tersebut.

Wakil Ketua Banleg DPRA, Bardan Sahidi kepada Serambinews.com, Rabu (1/4/2020) membenarkan legislatif saat ini sedang mengoptimalkan fungsi anggaran dan pengawasan dalam rangka penanganan Covid-19.

"Opsi yang kami siapkan adalah optimalisasi fungsi anggaran dan pengawasan.

Sedangkan fungsi legislasi akan di reschedul ulang, menyusul belum ditetapkannya paripurna prolegda 5 tahunan dan proleg prioritas tahun 2020 sampai saat ini," katanya.

Ini Jumlah Warga yang Pulang dari Perantauan ke Aceh Utara Selama 15 Hari Terakhir, Dampak Corona

Cegah Corona, Pemilik Warung Ini Pakai Truk Mainan & Kardus Seluncuran Saat Serah Barang ke Pembeli

Kejari Aceh Selatan Gelar Sidang Perdana Sistem Online melalui Video Conference

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, Bangleg berencana membahas prolegda priodesasi untuk lima tahun (2019 - 2024) sebanyak 56 judul raqan.

Sementara prolegda 2020 akan dibahas sebanyak 14 Judul Ranqan.

Tentu target ini tidak bisa dicapai menyusul kondisi dan belum ditetapkannya SK pembahas bersama eksekutif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Bardan mengatakan, sejak wabah pandemi Covit-19 mendera Indonesia, Banleg belum mengelar rapat lengkap.

Sedangkan paripurna online masih terkendala jaringan, fasilitas koneksi dan perangkat.

"Peraturan tata tertib dewan mengakomodir rapat online, tetapi belum dapat dilaksanakan karena terkendala jaringan, fasilitas koneksi dan perangkat," ujar Bardan.

Ia berharap wabah pandemi Covid-19 segera berlalu dan bersama lawan corona paling tidak 50 persen program legislasi prioritas 2020 ini dapat dibahas. (*)
 
 
 
 


 
 
 
 
 
 
 
 
 

Berita Terkini