SERAMBINEWS.COM - Sebuah unggahan yang memperlihatkan sepasang pengantin tengah melakukan ijab kabul dengan memakai jas hujan karena takut virus corona, viral di media sosial Twitter, Rabu (26/3/2020).
Unggahan tersebut dibagikan oleh pemilik akun Instagram @NoviaFm.
Dalam foto yang diunggah, tampak pengantin pria dan wanita memakai jas hujan berwarna merah.
Mereka duduk tepat di depan penghulu.
Tampak juga peserta dan undangan yang hadir di acara akad nikah ini terbatas.
Semuanya memakai masker untuk menghindari penyebaran virus corona.
Hingga saat ini Rabu (1/4/2020), unggahan tersebut telah diretweet lebih dari 1.000 kali, dan disukai lebih dari 3.000 kali.
Dalam unggahannya, @NoviaFm menuliskan "Prosesi akad nikad di tengah wabah. Lokasi: Ngadirejo, Temanggung, Jateng."
Guna mengonfirmasi hal itu, Kompas.com menghubungi penghulu sekaligus Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngadirejo, Muhlisun.
Saat dikonfirmasi, Muhlisun membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, prosesi ijab kabul berlangsung di rumah mempelai perempuan di Desa Katekan, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Itu awalnya, mempelai pria dan wanita periksa dulu ke puskesmas setempat.
Setelah di-screening, suhu memplai pria tinggi, yakni 38 derajat celcius," kata Muhlisun saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Berdasarkan hal itu, lanjut Muhlisun, mempelai pria diberi edukasi mengenai pencegahan virus corona dan diidentifikasi oleh petugas kesehatan puskesmas sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Berikut Protokol Layanan Nikah Kemenag untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Wabah virus corona yang menjangkiti berbagai negara di seluruh dunia terus meluas.
Dari negara-negara tersebut, Indonesia juga tercatat sebagai salah satu negara yang terinfeksi Covid-19.
Untuk menekan penyebaran virus corona, kegiatan yang bersifat mengumpulkan banyak massa harus ditiadakan.
Kementerian Agama ( Kemenag) pun mengeluarkan pedoman terkait tata cara akad nikah untuk menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin luas.
Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori mengatakan, edaran tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19 pada layanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Adanya virus corona atau Covid-19 ini, membuat kami (Kemenag) mengeluarkan edaran soal protokol pencegahan virus corona baik saat akad nikah di KUA maupun di luar KUA," kata Khoiron saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).
Akad nikah di KUA:
1. Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.
2. Calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/hand sanitizer dan menggunakan masker.
3. Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Akad nikah di luar KUA:
1. Ruangan prosesi akad nikah di tempat terbuka atau di ruangan yang berventilasi sehat.
2. Membatasi jumlah orang yang mengikuti prosesi akad nikah dalam satu ruangan tidak lebih dari 10 orang.
3. Calon pengantin dan anggota keluarga yang mengikuti prosesi harus telah membasuh tangan dengan sabun/ hand sanitizer dan menggunakan masker.
4. Petugas, wali nikah dan calon pengantin laki-laki menggunakan sarung tangan dan masker pada saat ijab kabul.
Selain administrasi, ditiadakan Tak hanya itu, untuk sementara waktu Kemenag meniadakan semua jenis layanan selain administrasi dan pencatatan nikah di KUA.
"Karena berpotensi menjalin kontak dekat serta menciptakan kerumunan," jelas dia.
Khoiron mencontohkan terciptanya kerumunan tersebut seperti bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, konsultasi perkawinan, bimbingan klasikal dan sebagainya.
Lebih lanjut, pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaeran Covid-19.
"Termasuk memberi rujukan yang diperlukan bilamana terdapat tanda-tanda dan gejala sakit baik pada petugas maupun mesayarakat pada saat pelayanan berlangsung," ungkap dia.
• Seorang Ibu Melahirkan di Mobil Patroli Polisi di Pinggir Jalan, Persalinan Dibantu Anggota Polsek
• Waspada Corona, TNI AL-DKP Pijay Patroli Laut Cegah Kepulangan TKI dari Malaysia Lewat Jalur Ilegal
• Brimob Aramiah Kirim Pasukan 2 SST Bantu Semprot Disinfektan di Langsa dan Aceh Timur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Unggahan Prosesi Ijab Kabul dengan Memakai Jas Hujan karena Takut Corona"