Breaking News
Rabu, 8 April 2026

PDAM Tirta Mountala Beri Diskon Tagihan 50 Persen untuk Keluarga Miskin

Kabar baik datang untuk masyarakat Aceh Besar, khusus­nya para pelanggan PDAM Tirta Moun­tala di tengah masa pandemi Coronavi­rus

Editor: bakri
For Serambinews.com
Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali. 

*  Selama tiga bulan

JANTHO - Kabar baik datang untuk masyarakat Aceh Besar, khusus­nya para pelanggan PDAM Tirta Moun­tala di tengah masa pandemi Coronavi­rus Disease 2019 (Covid-19) ini. perusahaan milik Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Aceh Besar tersebut mem­berikan keringanan atau diskon tagihan sebesar 50 persen se­lama tiga bulan.

Instruksi untuk merin­gankan beban masyarakat kurang mampu tersebut disam­paikan langsung Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali kepada Direktur PDAM Tirta Mountala, Ir Sulaiman, dalam pertemuan jajaran perusahaan air minum milik Pemkab Aceh Besar den­gan badan pengawas, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (8/4/2020).

“Saya sudah Instruksikan Pimpinan PDAM Tirta Mounta­la untuk memberi keringanan kepada masyarakat kurang mampu. Alhamdulilah, semua setuju PDAM akan mendiskon tagihan air sebesar 50 persen bagi mereka,” kata Ir Mawardi Ali, selaku Bupati Aceh Besar, usai pertemuan yang juga di­hadiri Sekdakab Aceh Besar, Drs Iskandar MSi yang juga Ketua Badan Pengawas PDAM Tirta Mountala.

Bupati Mawardi Ali, yang didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Be­sar Muhajir SSTP MPA mengatakan, dirinya terus meng­kaji kebijakan yang bisa diberikan untuk meringankan beban rakyat, khususnya masyarakat Aceh Besar selama masa pandemi berlangsung. “Selain melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan Corona ini sep­erti melakukan penyemprotan disinfektan dan juga imbauan untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Salah satunya dengan diskon tagihan air, mengingat meningkatnya kebutuhan air war­ga selama gerakan berada tetap di rumah,” ujar Mawardi Ali.

Sementara Dirut PDAM Tir­ta Mountala, Ir Sulaiman men­gatakan, pihaknya siap mem­berikan keringanan bayar bagi warga miskin atau pelanggan tipe A sebesar 50 persen selama tiga bulan mulai April, Mei, dan Juni 2020. “Kami sepakat dan sesuai instruksi Bapak Bupati Aceh Besar, diskon tagihan ha­nya untuk pelanggan keluarga kurang mampu,” tuturnya.

Menurut Sulaiman, dis­kon tagihan merupakan ben­tuk kepedulian pemerintah dan PDAM dalam menyikapi situa­si serta kondisi penangganan Covic-19 bagi pelanggan ru­mah tangga kurang mampu. “Jumlah pelanggan tipe A seki­tar 10 persen dari total pelang­gan saat ini 37.000 pelanggan tersebar diberbagai kecamatan yang ada jangkuan PDAM,” se­butnya.

Selama masa pandemi Covid-19 ini pelayanan air mi­num kepada pelanggan tetap berjalan seperti biasa. Bahkan lebih intensif, karena kebu­tuhan air lebih besar, karena orang banyak berdiam di ru­mah. “Agar air terus lancar, kami telah melakukan berbagai hal seperti pemeliharaan jarin­gan hingga memastikan ke­cukupan stok bahan pemurni air yang didatangkan dari luar daerah,” kata Sulaiman.

Mengenai ada kemungk­inan untuk memperpanjang dan memperluas cakupan diskon. Tirta Mountala akan melihat perkembangannya. “Tentu ini juga kita lihat perkembangan, untuk itu kita semua berdoa kepada Allah SWT semoga virus Corona cepat berlalu,” ujarnya.

Untuk mukim Lamlhom Kecamatan Lhoknga dan seki­tarnya, PDAM bekerja sama dengan BPBD Aceh Besar. “Air dari PDAM dan mobil dari BPBD, karena PDAM terbatas armada. Sedangkan, di Ke­camatan Peukan Bada yang wilayah kekeringan Embung Lambadeuk kami menggu­nakan armada sendiri,” tandas Sulaiman. (HAB/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved