Berita Aceh Barat Daya

Bupati Abdya Persilakan Kepala Desa Ajukan Aprahan Anggaran Desa Untuk BLT, Ini Syaratnya

Penulis: Zainun Yusuf
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim mengklaim daerahnya sangat siap dalam menangani dampak Virus Corona.

Anggaran desa ditransfer oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan ke rekening desa masing-masing.      

Dokumen APBG diajukan Badan Keuangan (BK) Abdya setelah keluar rekomendasi  DPMP4 Abdya. Lalu, diteruskan kepada ke KPPN Tapaktuan.

Sebagai catatan, DD tidak lagi ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) seperti tahun sebelumnya. Mulai tahun anggaran 2020, pencairan DD di KPPN Tapaktuan, langsung ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD) masing-masing. 

Seperti diberitakan,  Kabupaten Abdya mendapat alokasi anggaran desa tahun 2020 berjumlah Rp 170, 6 miliar lebih. DD tersebut akan disalurkan kepada 152 desa/gampong dalam sembilan kecamatan.

Anggaran desa terdiri tiga bagian. Pertama, DD bersumber dari APBN 2020 sebesar Rp 121,4 miliar lebih. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp 4 miliar lebih dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 117 miliar.         

Kedua, Anggaran Dana Gampong (ADG) bersumber dari APBK Abdya 2020 sejumlah Rp 48,2 miliar. Jumlah ini bertambah sekitar Rp 2,2 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 46 miliar.

Ketiga, BHPRK (Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Kabupaten) sumber APBK 2020. Kabupaten Abdya menerima BHPRK sama seperti tahun lalu sebesar Rp 926,8 juta lebih.

Anggaran desa sebesar Rp 170, 6 miliar lebih itu dialokasikan untuk 152 desa/gampong tersebar dalam sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil.  

Pembagian alokasi masing-masing desa/gampong  berdasarkan indikator, antara lain jumlah penduduk dan luas wilayah. Pembagian anggaran desa ditetapkan berdasarkan Perbup Abdya. 

Dari keterangan sementara bahwa 152 desa di Kabupaten Abdya, Gampong Adan, Kecamatan Tangan-Tangan tercatat tertinggi menerima alokasi DD dan ADG, yaitu mencapai Rp 2.621.748.300.

Sedangkan yang terendah mendapat alokasi DD dan ADG adalah Desa Kuta Paya, Kecamatan Lembah  Sabil sebesar Rp 885.713.000.(*)

Berita Terkini