Cegah Covid 19 di Langsa

Dirpolairud Polda Aceh Sebut Pesisir Langsa dan Atam Rawan TKI Pulang, Antisipasi Covid-19

Penulis: Zubir
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu unit Kapal Patroli Polair Polres Langsa saat melakukan pemantauan di kawasan pesisir Langsa. Foto direkam dari jalur udara menggunakan heli kopter Polda Aceh, Jumat (10/04/2020). SERAMBINEWS.COM/ZUBIR

Menurut Kombes Pol Jemmy, perairan Langsa dan Aceh Tamiang termasuk kawasan rawan. Rawan artinya, bibir pesisirnya bisa didarati

Laporan Zubir   |   Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Pol Jemmy Rosdiantoro SSTMK SH, mengatakan, pengawasan jalur laut pantai Timur Provinsi Aceh dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.

Hal itu dikatakan Dirpolairud Polda Aceh ini, usai melakukan patroli udara jalur tikus kawasan pesisir Langsa dari Pelabuhan Kuala Langsa, bersama Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, Jumat (10/04/2020).

Selain itu hadir Dandim 0104/Atim, Letkol CZI Hasanul Arifin Siregar, Wakapolres Langsa, Kompol M Dahlan SH MH, Kasatpolair Polres Langsa, Iptu Irfan, Kasat Intelkam, Iptu Julfahmi SH, Kapolsek Langsa Barat, Ipda Mulyadi SE, dan lainnya.

Menurut Kombes Pol Jemmy, perairan Langsa dan Aceh Tamiang termasuk kawasan rawan. Rawan artinya, bibir pesisirnya bisa didarati, dan rawan apabila ada TKI yang kembali.

TKI yang kembali ini warga negara Indonesia juga. Bukan tidak boleh, mana kala mereka kembali bisa dilakukan protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Protokol dilakukan, apakah itu sosial distance, phisycal distance, kita lakukan sesuai protokol, termasuk dilakukan karantina mandiri bagi mereka (TKI-red)," ujarnya.

Kombes Pol Jemmy menambahkan, hari ini dirinya dan Wali Kota Langsa bersama Forkopimda, melihat langsung bagaimana situasi rawannya perairan Langsa ini.

Ada berapa muara, sungai-sungai kecil, dan jalan tikus yang dimungkinkan digunakan sebagai jalur penyeberangan dari luar negeri.

Dia menyampaikan, sementara itu untuk TKI yang sudah di Aceh khususnya yang pulang dari Malaysia yang terdata di Aceh Tamiang kemarin, itu sudah cukup banyak.

Tetapi TKI-TKI itu pulang pastinya menggunakan sarana dan prasarana transportasi laut resmi, baik yang ada di Sumut, Batam, dan Dumai.

Tetapi, apabila TKI menggunakan kapal nelayan Malaysia, belum tentu mereka akan sampai ke daerahnya. Termasuk pulang dengan kapal small lainnya, namun mereka TKI tidak mau.

Ada pula TKI yang pulang melalui jalur darat resmi dari Medan. TKI yang pulang dari luar itu, semua wajib dilakukan karantina mandiri dan mengikuti protokoler kesehatan yang berlaku.

"Anggota Polri saja yang baru pulang dari Jakarta juga dikarantina 14 hari, protokoler kesehatan ini dikenakanan kepada kita semua. Termasuk rekan wartawan jika baru pulang dari Jakarta harus karantina mandiri," sebutnya.

Sejauh ini, timpal Dirpolairud Polda Aceh, data yang ada pada pihaknya belum ada TKI yang pulang melalui jalur tikus kawasan Aceh Tamiang, Kota Langsa, maupun Aceh Timur.

Bahkan Polairud Polda Acwh membawa 8 Babinkamtibmas perairan yang telah disebar sejak Kamis (09/04/2020) kemarin di pesisir Aceh Tamiang.

Semua masyarakat pesisir didatangi Babinkamtibmas ini untuk lakukan sosialisasi, dan hasilnya tidak ada ditemukan TKI yang pulang dari jalur laut daerah itu.

"Apabila nanti ada TKI pulang dari jalur laut daerah ini, maka seperti yang telah dijelaskan pemerintah yaitu akan diambil tindakan protokoler kesehatan terhadap mereka," jelasnya.

Dikatakannya lagi, mana kala ada TKI yang masuk maka diperiksa dulu, kalau di pelabuhan ada karantina dan pihak pelabuhan yang memeriksanya.

Jika tidak ada gejala wabah covid-19 itu, maka mereka (TKI-red) tetap akan dilakukan karantina mandiri, tetapi di rumah mereka masing-masing.

Sebaliknya, jika mereka ada gejala atau suspect covid-19, maka TKI ini akan dibawa oleh pihak medis untuk dilakukan penanganan segera.

Kombes Pol Jemmy menyampaikan, sejak awal adanya penyebaran wabah covid-19, Kapolda Aceh telah memerintahkan dan mewanti-wanti kepada Dirpolairud dan seluruh Polres, untuk memperketat pengawasan dan penjagaan pesisir timur Aceh.

Jadi, di Langsa saat ini sudah dikirim 5 kapal, diantaranya 1 kapal patroli dari Mabes Polri, 2 kapal patroli dari Polda Aceh, dan 2 kapal patroli dari Polres Langsa.

"Bahkan kini telah ditambah 3 kapal patroli lagi dari Polda Aceh, jadi sekarang totalnya sudah ada 8 kapal patroli untuk mengawasi pesisir Timur Aceh ini," ujarnya.

Sementara Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, usai melakukan pemantauan perairan Langsa lewat jalur udara, bersama Dirpolairud, Kapolres Langsa, mengatakan, apa yang dilakukan pihak Kepolisian ini harus dipahami bukan untuk menangkap ataupun menakuti masyarakat.

Namun, apa yang dilakukan tersebut adalah protokoler kesehatan dunia yang wajib diterapkan atau dilakukan semua negara di suasana wabah covid-19 ini.

"Jangan merasa, oh.. ini sudah turun tangan polisi, sudah ditangkap ini. Tidak itu. Mereka (TKI) sebagai warga negara tetap harus dilindungi. Mereka yang aman dari covid-19 akan ditempatkan di rumahnya masing-masing," sebutnya.

Toke Seum (Wali Kota) kembali menyebutkan, pengawasan ini dilakukan agar kepulangan TKI ini dapat diketahui dan dilakukan pemeriksaan sesuai protokeler kesehatan.

Sehingga kesehatan TKI itu tidak terancam dan tidak mengancam orang lain. Itu untinya, mereka diarahkan msngikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonwsia dan badan kesehatan dunia atau WHO.
(*)

Berita Terkini