BIN Buka Lowongan Tim Penanganan Tes Covid-19, Jika Lulus Diprioritaskan Jadi PNS

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lowongan Tim Penanganan Tes Covid-19, Akses www.bin.go.id/karir untuk Unduh Formulir

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki KTP.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Berdedikasi tinggi.

- Tidak pernah tersangkut tindak pidana/melanggar hukum.

- Tidak berkedudukan sebagai PNS, TNI, dan Polri.

- Menggunakan masker pada tahapan seleksi.

Syarat Khusus:

1. Dokter

- Diutamakan spesialis patologi klinik.

- Lulusan profesi dokter.

- Memiliki Surat Izin Praktek Dokter (SIP) Aktif.

- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Aktif.

- Memiliki sertifikat Advanced Cardiac Life Support (ACLS), Advanced Trauma Life Support (ATLS) dan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang masih berlaku.

- Pengalaman kerja di RS minimal satu tahun.

Halaman
1234

Berita Terkini