Berita Pidie Jaya

Wakil Ketua DPRK Pijay Hasan Basri Meminta Maaf ke Sekda Abd Rahman Puteh, Ada Apa?

Penulis: Idris Ismail
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri ST MM (Kanan) menyalami Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Abd Rahman Puteh SE MM (kiri) dengan saling mamaafkan, Selasa (14/4/2020) di ruang Banggar DPRK setempat.

Hasan Basri ST MT selaku pimpinan DPRK Kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2020) kala itu mengatakan, pembahasan RPJMK ini pihak dewan menangih kepada Eksekutif kenapa hingga saat ini penurunan angka kemiskinan hanta berkutik pada angka 2 % hingga akhir periode kerja dan berada pada rangking nomor 4 di Aceh.

Jadi kami berhak mengetahui SKPK mana saja yang fokus mengurangi angka kemiskinan,"ujarnya.

Padahal selama berkuasa pada lima tahun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki dana Rp 5 Trilyun. Namun target pengurangan angka kemiskinan sangat minim yaitu 2 %. Maka dalan hal ini pihaknya tidak terima apalagi ada SKPK yang tidak bisa memaparkan program-program pengurangan angka kemiskinan.

Menurut Hasan insiden tersebut terjadi saat Sekda mengungkit dana aspirasi dewan sebesar Rp 25 miliar bagi 25 anggota DPRK tidak sesuai dengan program penurunan angka kemiskinan.

"Jadi statmen inilah yang kami tidak terima sementara Pemkab mengelila 5 Trilyun APBK pada lima tahun sedangkan kami hanya mengelola dana 125 Miliar kok dipersoalkan,"jelasnya

Sekdakab Pijay, Drs H Abd Rahman Puteh SE MM kepada Serambinews.com, Selasa (10/3/2020) mengatakan, sebelum tujuan disampaikan terhadap program singkronisasi pengalokasian dana antara program Pemkab lewat penempatan APBK dengan Aspirasi.

"Ini tidak ada persoalan lagi namun dalam penjelasan ini belum sampai pada klimak tujuan dari hasil pembicaraan namun terjadi miskomunikasi hingga berujung pada tindakan yang tidaj diharapkan,"ujarnya.

Sebenarnya pihak Eksekutif menyampaikan beberapa program singkronisasi dalam pengentasan kemisminan yang dituangkan dalam RPJMK 2019-2024 mendatang yaitu penempatan alokasi dana Aspirasi dengan program di SKPK dapat berjalan seirama.

"Ini semata-mata untuk menurunkan angka kemiskinan lebih dari yang ditargetkan dari periode sebumnya yaitu lebih dari 2 %,"ujarnya.
(*)

Berita Terkini