Petugas berhasil menangkap dua orang pelaku yang merupakan sopir angkutan umum dan keneknya yang ditumpangi oleh korban.
Kedua pelaku juga diberikan tindakan tegas terukur di mana seorang pelaku meninggal dunia dan satu lagi diberi tindakan tegas di kakinya.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Eddizon Isir.
Dalam keterangannya ia mengatakan, kedua pelaku yang diamankan yakni Tomi Keliat (29) dan Tato Sembiring (28).
Keduanya sehari-hari diketahui bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan.
"Kedua pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas karena melawan dengan menggunakan senjata tajam saat diamankan. Tersangka atas nama Tato bahkan meninggal dunia karena terkena tembakan petugas," katanya, Selasa (14/4/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, bahwa kejadian tersebut merupakan perampokan dengan kekerasan.
3. Kronologi
Kejadian sendiri berawal dari keterangan salah seorang saksi yang mendengar jeritan minta tolong korban dari sebuah angkot.
"Petugas kami kemudian melakukan pengecekan kamera CCTV milik Dishub kota Medan," ujarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan data dari hasil rekaman kamera CCTV.
Di mana korban diketahui berada di jalan HM Yamin hendak kembali menuju kosnya, Sabtu (11/4/2020) dengan menumpangi angkot trayek 103 yang dikemudikan Tomi Keliat dan ditemani rekannya Tato Sembiring.
Lanjut Kombes Edizzon Isir, berdasarkan hasil rekaman kamera CCTV, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi mobil angkot tersebut dan meringkus pengemudi yang diketahui bernama Tomi Keliat.
"Setelah dilakukan introgerasi terhadap tersangka Tomi Keliat kemudian mengakui perbuatannya. Di mana ia mengaku bersama dengan rekannya Tato Sembiring membunuh korban dengan cara mencekik dan membanting kepala korban hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Pascakejadian, kedua pelaku kemudian membuang mayat korban di kawasan Durin tonggal.