Update Corona di Langsa

Kesehatannya Membaik, PDP di Langsa Diperbolehkan Pulang ke Rumah

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Langsa, Tgk Usman Abdullah SE, saat konferensi pers terkait membaiknya kondisi kesehatan seorang warga yang berstatus PDP covid-19 di daerah ini.

Karena, dijelaskan Wali Kota Langsa, sesak napas dan demam dialami PDP ini sebelumnya sudah membaik, hanya tinggal batuk sesekali saja. Kemudian, hasil pemeriksaan foto torak ulang dilakukan pihak medis, tidak menunjuKkan perburukan dan pemeriksaan darah rutin ulang dalam batas normal.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Satu Pasien Dalam Pengawasam (PDP) yang dirawat di RSUD Langsa sejak Minggu (19/04/2020) lalu, sudah diperbolehkan pulang ke rumah.

Kondisi pasien berstatus IRT usia 43 tahun ini, dipulangkan pihak RSUD Langsa pada Kamis (23/04/2020), karena kondisi kesehatannya telah membaik.

Namun selama 14 hari ke depan, warga berstatus PDP ringan ini wajib melakukan karantina mandiri di rumahnya.

Hasil peneriksaan menggunakan alat rapid test pada tanggal 20 April lalu, PDP ini negatif terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19).

Sesuai protapnya, tanggal 27 April nanti dia akan kembali di rapid test.

Sebelumnya, seorang warga Langsa Kota ini sempat dicurigai atau suspect Covid-19, karena mengalami gejala-gejala mirip wabah Corona.

Viral, Telur Ayam Bantuan yang Diterima Satu Keluarga di Malaysia Menetas

Apalagi IRT ini baru sepekan pulang dari daerah pandemi Covid-19.

Setelah sebulan dirawat di RS Adam Malik, atas penyakit kanker pankreas yang dideritanya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa, Usman Abduah SE, mengatakan, dikarenakan kondisi PDP ini sudah membaik, Kamis (23/04/2020) dia telah diperbolehkan pulang dari RSUD Langsa.

Karena, dijelaskan Wali Kota Langsa, sesak napas dan demam dialami PDP ini sebelumnya sudah membaik, hanya tinggal batuk sesekali saja.

Kemudian, hasil pemeriksaan foto torak ulang dilakukan pihak medis, tidak menunjuKkan perburukan dan pemeriksaan darah rutin ulang dalam batas normal.

"Sejak dipulangkan Kamis (23/04/2020), maka status warga ini tetap PDP namun PDP ringan. Selama 14 hari dia akan mengikuti karantina mandiri," ujarnya saat menggelar konfrensi pers di Sekretariat Guvus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Wali Kota yang akrap disapa Toke Seum ini menyebutkan, selama karantina mandiri PDP ini dibantu sembako oleh pemerintah setempat untuk kebutuhan sehari-harinya.

Halaman
12

Berita Terkini