SERAMBINEWS.COM - Wabah virus corona atau covid-19 telah berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
Termasuk penerimaan pajak yang diprediksi tidak mencapai target yang ditetapkan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan, penerimaan pajak tahun ini diprediksi hanya mencapai Rp 1.254,1 triliun, jauh dari target yang sebesar Rp 1.642,6 triliun.
Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan shortfall mencapai Rp 388,5 triliun atau turun hingga 5,9%.
Shortfall ini melebar dibandingkan realisasi shortfall penerimaan pajak tahun lalu sebesar Rp 245,5 triliun.
• Bansos Terlambat Karena Tas Bertuliskan Bantuan Presiden belum Tersedia, Ini Tanggapan DPR
"Untuk shortfall kami perkirakan sampai Rp 388,5 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (30/4/2020).
Menkeu menjelaskan kekurangan penerimaan pajak disebabkan empat alasan.
Pertama, dampak penurunan ekonomi dan perang harga minyak global, padahal saat ini produksi minyak Indonesia turun sehingga impor minyak semakin banyak.
• Panglima TNI Mutasi 16 Perwira Tinggi TNI AD, TNI AL dan TNI AU, Berikut Lengkap Daftarnya
Kedua, fasilitas pajak insentif tahap II dalam PMK 23/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Virus Corona senilai Rp 13,86 triliun.
Ketiga, relaksasi stimulus tambahan sebesar Rp 70 triliun.
Keempat, antisipasi penundaan dividen dalam omnibus law sebesar Rp 9,1 triliun.
• Jokowi Mengeluh Saat Buka Musrenbangnas 2020, Impor Obat Tinggi hingga Fasilitas Kesehatan Minim
"Termasuk memperhitungkan fasilitas pajak yang diberikan berupa pengurangan tarif PPh menjadi 22% senilai Rp 20 triliun, meski akan menurunkan penerimaan pajak, tetapi dapat membantu dunia koorporasi dan antisipasi penurunan" jelasnya
Di sisi lain, Menkeu juga mengatakan untuk penerimaan bea dan cukai tahun ini diperkirakan turun Rp 14,6 triliun, turun minus 2,2% atau setara Rp 208,5 triliun, lebih rendah daripada target yang ditetapkan sebelumnya senilai Rp 223,1 triliun.
"Telah memperhitungkan dampak stimulus pembebasan bea masuk untuk 19 industri" jelasnya.
• Pemerintah Pusat Setujui Kedatangan 500 TKA asal China, Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara Menolak
Dengan demikian, proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini hanya Rp 1.462,6 triliun, turun Rp 403,1 triliun dari target dalam APBN 2020 yang sebesar Rp 1.865,7 triliun.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Sri Mulyani perkirakan kekurangan penerimaan pajak mencapai Rp 388 triliun di 2020