Hingga Jumat (1/5/2020) sore, hanya tersisa lima warga yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sehingga bagi mereka, kini melakukan isolasi mandiri dan terus dipantau oleh tim medis. Sedangkan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tidak ada.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Gugus Tugas Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kota Lhokseumawe merilis, hingga Jumat (1/5/2020) sore, hanya tersisa lima warga yang ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sehingga bagi mereka, kini melakukan isolasi mandiri dan terus dipantau oleh tim medis.
Sedangkan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) tidak ada.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Lhokseumawe, dr Said Alam Zulfikar, Jumat (1/5/2020) menyebutkan, sempat ada 44 ODP di Lhokseumawe.
Namun 39 orang di antaranya, status ODP-nya telah dicabut.
Sehubungan telah selesai menjalani masa karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing.
• Zulfadhli Wakili Aceh Dalam Program Aksi, Harapkan Dukungan Masyarakat Aceh
"Bagi 39 orang tersebut pun tidak lagi menujukkan adanya gejala Covid -19," ujar dr Said.
Sedangkan tersisa sampai saat ini, ada lima warga yang berstatus ODP.
Mereka menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
Mereka juga terus dipantau tim medis.
"Untuk lima ODP tersebut, sudah menjalani masa isolasi antara lima sampai 10 hari," ujar dr Said Alam Zulfikar.
Dalam kesempatan ini kembali diimbau, agar seluruh masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan.
"Terus lakukan upaya-upaya antisipasi dan mematuhi imbauan pemerintah. Sambil terus meningkatkan ibadah dan berdoa," demikian dr Said Alam Zulfikar. (*)
• Ketua Komisi VI DPRA Irawan Abdullah Minta Pemerintah Aceh tak Pangkas Anggaran untuk Dayah