Tahanan Jaksa Pidie Kabur

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rutan Kelas II B Sigli, Pidie, Kamis (30/4/2020) setelah satu tahanan kabur.

* Seusai Jalani Sidang Secara Virtual

SIGLI - Satu tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II/B Sigli, Pidie, kabur pada Kamis (30/4) siang sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku melarikan diri seusai menjalani sidang yang dilakulan secara virtual atau online di dalam rutan tersebut.

Tahanan yang kabur bernama Ruslan (38) warga Kecamatan Mila, tersangkut kasus narkotika dan kabur dengan memanjat dinding setinggi 10 meter menggunakan kain yang disambung menjadi tali.

Kepala Rutan Kelas II B Sigli, Halim Faisal kepada, Serambi Kamis (30/4) mengatakan, Ruslan merupakan tahanan Kejaksaan yang dititipkan di Rutan Kelas II B Sigli dengan perkara narkotika. Ruslan warga Mila, Pidie kabur melalui pos penjagaan dengan menggunakan kain yang disambung menjadi tali.

Dia berhasil memanjat dinding yang luput dari penjagaan sipir tahanan rutan dan Ruslan melihat kelengahan sipir yang melaksanakan puasa pada bulan Suci Ramadhan. "Tahanan Jaksa yang kabur dari Rutan Sigli sebenarnya baru selesai menjalani sidang yang dilakukan secara online," ungkapnya.

Dikatakan, sipir Rutan Sigli bersama polisi melakukan pencaharian terhadap tahanan tersebut di kawasan Gampong Blok Bengkel dan Blang Paseh. Juga sipir akan melakukan pencaharian di gampongnya di Kecamatan Mila.  “Kami terus melakukan pencarian, tapi belum berhasil ditemukan,” pungkasnya. (naz)

Berita Terkini