Arteria Dahlan Meminta Najwa Shihab Minta Maaf ke DPR RI

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arteria Dahlan, Deputi Penerangan Masyarakat untuk Satgas Covid-19 DPR RI memberikan keterangan pers terkait tiga aksi nyata Satgas Covid-19, Minggu (19/4/2020) (Dok. Humas DPR )

Terkait fungsi pengawasan dan penganggaran, Habiburokhman mencontohkan kritik keras Komisi III terhadap Kartu Prakerja dengan meminta KPK mengusut dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

Menurut dia, Komisi III juga aktif berkoordinasi dengan para mitra kerja untuk melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Di Komisi III kami sudah keras sekali minta KPK usut dugaan penyimpangan Kartu Prakerja.

Dalam bidang penganggaran sejak awal kami aktif koordinasi dengan mitra, menyisir anggaran untuk dialihkan untuk penanganan Covid-19," tutur dia.

Habiburokhman menduga kritik Najwa Shihab terhadap DPR memiliki motif tertentu.

Ia mengaitkannya dengan kritik DPR terhadap Kartu Prakerja.

"Saya khawatir narasi-narasi seperti yang disampaikan Najwa Shihab merupakan bentuk konkret serangan balik kepada kami setelah kami minta KPK usut kasus Prakerja," ujar dia.

Dia menyatakan akan mengecek dugaan keterkaitan Najwa Shihab dengan salah satu mitra Kartu Prakerja.

"Kami akan cek apakah ada kaitan Najwa Shihab dengan salah satu pelaksana Kartu Prakerja. Semoga enggak ada kaitannya. Namun demikian kami tetap terbuka menerima kritik dari siapapun," tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, Najwa Shihab, melalui sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube pribadinya, menyampaikan kritik terhadap DPR.

 Video berjudul "Kepada Tuan dan Puan Anggota DPR yang Terhormat" itu, ditayangkan pada Sabtu (2/5/2020).

Najwa menilai, DPR tidak serius menjalankan tugas dan fungsinya terkait penanganan Covid-19.

"Isu yang keluar dari Senayan belakangan kok, tidak terkait corona ya? Kami malah membaca DPR bersemangat membahas isu-isu lain," kata Najwa.

Ia mencontohkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, dan RUU Pemasyarakatan.

Menurut Najwa, wajar apabila publik menaruh curiga kepada DPR yang memilih melanjutkan pembahasan RUU kontoversial di tengah pandemi Covid-19.

Halaman
123

Berita Terkini