SERAMBINEWS.COM - Selebritis Roy Kiyoshi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/5/2020).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartoni mengonfirmasi kabar tersebut.
"Masih diminta keterangan (terhadap) yang bersangkutan (Roy Kiyoshi) oleh Satnarkoba Polres," ujar Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis malam.
Budi belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai keterlibatan Roy Kiyoshi terkait kasus narkoba.
Saat ini, Roy Kiyoshi diketahui masih menjalani pemeriksaan.
BMenurut Budi, polisi akan merilis terkait penangkapan Roy Kiyoshi pada hari Jumat (8/5/2020).
Sementara itu, Kepala Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Vivick Tjangkung juga membenarkan bahwa Roy Kiyoshi ditangkap polisi.
Akan tetapi, Vivick enggan memberikan keterangan apa pun kepada wartawan malam ini.
"Besok saja, siang. Biar lengkap, besok," kata Vivick kepada wartawan, Kamis malam.
Sebelumnya, beredar lewat media daring foto Roy Kiyoshi tengah diamankan oleh petugas polisi lengkap menggunakan alat pelindung diri.
Roy Kiyoshi terlihat mengenakan kaus putih dan celana panjang. Hingga saat ini, Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Roy Kiyoshi.
• Ini Kata Panglima Laot Aceh Barat Tentang Pembongkaran Tiang Pancang di Pelabuhan Meulaboh
• Dugaan Pelanggaran HAM, Pemerintah Diminta Selidiki 3 Perusahaan Perekrut ABK WNI untuk Kapal China
• Malam Ini, Dirlantas Polda Aceh Periksa Kesiapan Tiga Pos Operasi Ketupat Aceh Tamiang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Roy Kiyoshi Ditangkap Polisi, Diduga Terkait Kasus Narkoba",