Pengakuan Pria yang Perkosa Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam Hingga Hamil: Saya Bayar, Bukan Maksa

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kandang ayam yang menjadi lokasi pencabulan korban dibawah umur yang berada di sebuah desa di Kecamatan Benjeng, Jumat (1/5/2020).

Akibat perbuatan bejat pelaku, MD kini tengah hamil 7 bulan.

Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya kepada siswi SMP tersebut sebanyak enam kali.

Perbuatan itu tak hanya dilakukan di rumahnya, tetapi juga pernah dilakukan pelaku di kandang ayam tak jauh dari kediamannya.

Dalam setiap melakukan perbuatan bejatnya, bapak dengan dua orang anak ini selalu memberi uang kepada korban Rp 100.000 sebagai uang tutup mulut.

Tak hanya itu, SG juga mengancam akan membunuh ibunya kalau sampai memberitahu perbuatannya.

Tak terima dengan perbuatan saudaranya, IS, ibu kandung korban, melaporkannya ke polisi dan berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

 Anggota DPRD Tawarkan Uang Rp 500 Juta Pada Korban Perkosaan Agar Kasus Tak Dilaporkan ke Polisi

MD (16) seorang gadis di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial SG (50).

Kini MD sedang hamil tujuh bulan dan tengah menantikan proses hukum atas kejadian yang dialaminya.

Korban didampingi kuasa hukum, sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada 24 April.

Namun, di tengah upaya hukum yang dilakukan, seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH, datang mencoba memediasi.

NH datang menawarkan sejumlah uang agar kejadian memalukan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.

"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).

()

Mata uang rupiah (TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO)

Dikonfirmasi terpisah, NH tak menampik bahwa dirinya sempat datang untuk memediasi korban dan SG.

Halaman
1234

Berita Terkini