SERAMBINEWS.COM - SG (50), pria yang memerkosa siswi SMP berinisial MD (16) hingga hamil tujuh bulan, mengaku setelah melakukan perbuatan bejatnya selalu memberi uang kepada korban.
Kepada polisi, SG mengaku tidak memaksa untuk mengajak hubungan badan dengan korban.
"Saya kasih uang, saya bayar dengan uang, Pak. Beli itu, Pak, saya beli bukan maksa, enggak ada suka sama suka," ujar SG saat ditanya Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, Jumat (15/5/2020), dikutip dari Surya.co.id.
Selain itu, SG mengaku sudah lebih dari enam kali mencabuli korban yang tak lain masih saudaranya.
"Total sepuluh kali sejak 2019," katanya.
Sambungnya, paling banyak dilakukan di rumahnya, sesekali dilakukan di sawah dekat kandang ayam.
SG (50) baju hitam, tersangka pemerkosa gadis 16 tahun hingga hamil tujuh bulan (SURYA.co.id (Polres Gresik))
Akibat perbuatannya, MD yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma dan hamil 7 bulan.
"Saya mengaku menyesal, nyesel banget," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak Pasal 81 jo 76 D subsider 76 E.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya, Jumat.
Selain itu, kata Kusworo, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti persetubuhan yang dilakukan tersangka kepada MD (16), siswi SMP Gresik yang kini hamil 7 bulan.
Bukti-bukti tersebut, lanjut Kusworo, akan digunakan jika tersangka menyangkal melakukan persetubuhan.
"(Pelaku) Sudah kita amankan, statusnya tersangka," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain adalah saudara ibunya sendiri.
Akibat perbuatan bejat pelaku, MD kini tengah hamil 7 bulan.
Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya kepada siswi SMP tersebut sebanyak enam kali.
Perbuatan itu tak hanya dilakukan di rumahnya, tetapi juga pernah dilakukan pelaku di kandang ayam tak jauh dari kediamannya.
Dalam setiap melakukan perbuatan bejatnya, bapak dengan dua orang anak ini selalu memberi uang kepada korban Rp 100.000 sebagai uang tutup mulut.
Tak hanya itu, SG juga mengancam akan membunuh ibunya kalau sampai memberitahu perbuatannya.
Tak terima dengan perbuatan saudaranya, IS, ibu kandung korban, melaporkannya ke polisi dan berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Anggota DPRD Tawarkan Uang Rp 500 Juta Pada Korban Perkosaan Agar Kasus Tak Dilaporkan ke Polisi
MD (16) seorang gadis di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial SG (50).
Kini MD sedang hamil tujuh bulan dan tengah menantikan proses hukum atas kejadian yang dialaminya.
Korban didampingi kuasa hukum, sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada 24 April.
Namun, di tengah upaya hukum yang dilakukan, seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH, datang mencoba memediasi.
NH datang menawarkan sejumlah uang agar kejadian memalukan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).
Mata uang rupiah (TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO)
Dikonfirmasi terpisah, NH tak menampik bahwa dirinya sempat datang untuk memediasi korban dan SG.
Ia datang dengan maksud permasalahan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
NH berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih antara korban dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Karena saya sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu kalau ada masalah warga sekitar, apalagi terkait hukum pasti minta bantuan atau solusi kepada wakil rakyat setempat.
Apalagi SG juga warga sekampung dan kenal baik, wajar jika meminta solusi kepada saya," ucap NH.
NH mengaku sudah menasihati dan memarahi SG atas apa yang telah dilakukannya terhadap MD.
Namun, NH menilai memarahi pun tidak akan memberikan solusi lantaran peristiwa itu sudah terjadi dan kini MD tengah mengandung tujuh bulan.
"Akhirnya saya beri solusi untuk minta maaf kepada keluarga MD dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan harapan bisa meringankan beban moral dan tuntutan hukumnya nanti.
Karena masalah ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib," ujar NH.
Karena diminta tolong oleh SG untuk dimediasi, NH berniat mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya.
Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itupun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.
Namun, karena keluarga MD tak setuju, maka inisiatif tersebut tidak dilanjutkan.
NH kemudian membiarkan masalah ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku dengan tidak lagi mencampurinya.
Terlebih saat ini, NH juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan SG.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau melakukan lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini," ujar NH.
"Rencananya memang kalau korban setuju, saya akan mintakan sawah atau tanah milik SG senilai Rp 500 juta, kalau kedua pihak setuju. Berhubung korban tidak mau, ya saya tidak jadi menyampaikannya kepada SG," tutur NH.
Ketika kembali dikonfirmasi mengenai hubungan antara dirinya dengan SG, NH kembali menegaskan hanya sekedar teman.
Ia juga merasa memiliki komunikasi yang baik dengan MD dan keluarga.
NH mengaku hanya berniat membantu mencarikan jalan tengah untuk kedua pihak. Namun, keluarga MD malah salah paham.
"Sepeserpun saya tidak menerima upah dan saya juga tidak berharap apapun. Niat saya hanya sekedar ingin memberikan solusi saja," ujar dia.
Di satu sisi, keluarga korban berharap masalah ini tetap diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Bahkan, ibu korban dikatakan kuasa hukumnya sempat jatuh sakit karena SG masih bebas berkeliaran di kampung.
Sementara pihak kepolisian saat dikonfirmasi mengenai hal ini pada awal pekan kemarin, mengaku masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang mereka terima.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diduga diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain saudara ibunya, hingga hamil tujuh bulan.
MD mengaku aksi bejat SG pertama kali dilakukan pada awal Maret 2019 hingga April 2020.
Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali.
(Kompas.com/ Editor : Candra Setia Budi/ Kontributor Gresik, Hamzah Arfah/ David Oliver Purba)
• Anggota DPRD Tawarkan Rp 1 M Agar Laporan Kasus Pemerkosaan Dicabut, Ibu Korban: Manusia Macam Apa?
• Anggota DPRD Sogok Korban Pemerkosaan Rp 1 Miliar dan Diminta Cabut Laporan, Ini Ceritanya
• Kisah Pilu Siswi SMP Dirudapaksa Pria 50 Tahun di Kandang Ayam, Terungkap Setelah Hamil 7 Bulan
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Cabuli Gadis 16 Tahun di Kandang Ayam Hingga Hamil 7 Bulan, Pelaku: Saya Bayar, Bukan Maksa