Setelah beradu argumentasi selama satu jam, akhirnya kedua orangtua santri itu menyerahkan anaknya untuk diisolasi ke RSUD Dolopo Madiun sampai nanti dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Ia mengungkapkan, terdapat dua kluster kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun yakni kluster pelatihan tenaga kesehatan haji di Sukolilo-Surabaya dan kluster Pondok Temboro, Kabupaten Magetan.
Kaji Mbing mengatakan, dirinya selalu mengupayakan mendatangi rumah warganya yang positif Covid-19 setelah mengetahui hasil tes swabnya positif.
Ia memilih mendatangi rumah warga untuk memastikan protokol kesehatan Covid-19 terpenuhi sehingga penyebarannya dapat dicegah sejak dini.
Dari riwayat pejemputan pasien positif, rata-rata pasien positif Covid dari klaster Pondok Temboro yang susah dilakukan evakuasi ke rumah sakit.
“Di kluster terakhir (pondok pesantren Temboro) saya seringkali mendatangi langsung ke rumahnya. Karena keluarganya seringkali sulit dijelaskan meski sudah dikasih tahu anaknya positif Covid-19. Bahkan, beberapa keluarga pasien keluar rumah menghalangi petugas yang hendak membawa pasien. Untuk itu saya datangi sendiri,” kata Kaji Mbing.
Baginya yang merupakan kepala daerah, Kaji Mbing memiliki tanggung jawab besar terahadap keselamatan warganya di tengah pandemi Covid-19.
Untuk itu ia akan turun langsung ke lokasi manakala tim penjemput mendapatkan masalah dengan keluarga pasien positif corona.
“Saya harus bertanggung jawab seperti itu manakala pemerintah desa dan pemerintah kecamatan kesulitan meyakinkan orangtua pasien, memahamkan mereka,” ujar Kaji Mbing.
Kaji Mbing pun merasa prihatin di tengah wabah corona yang belum padam masih ada warganya yang nekat menghalangi petugas saat hendak menjemput anggota keluarga yang positif Covid-19.
Padahal misi tim penjemput itu hendak menyelamatkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Sebenarnya saya merasakan mereka itu sudah mendengar anjuran pemerintah. Tetapi, kenapa masih ada seperti itu. Padahal, semua petugas yang di lapangan harus pulang larut malam dan taruhannya nyawa semua. Mereka juga punya keluarga semuanya,” ujar Kaji Mbing.
Kaji Mbing meyakinkan kedatangan pemeritah untuk melindungi dan menyelamatkan warga yang terkonfirmasi Covid-19.
Meski membawa aparat Polri dan TNI, penjemputan paksa seorang pasien itu tidak dipaksa dilakukan secara fisik.
“Nanti kalau dipaksa malah terkesan kriminal dan berbeda lagi,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Jemput Paksa Santri Positif Covid-19, Bupati Madiun Justru Diadang Orangtua Santri dan Dituduh Zalim