Plt Gubernur Aceh Luruskan Pernyataan 'Larang ASN Shalat Ied di Masjid'

Penulis: Subur Dani
Editor: Zaenal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di atas boat dalam perjalanan melihat musibah angin kencang di Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (15/5/2020).

Laporan Subur Dani | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah meluruskan pernyataannya tentang larangan Shalat Idul Fitri 1441 H di masjid maupun lapangan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelurusan (ralat) ini disampaikan Plt Gubernur Aceh menanggapi berita yang dilansir Serambinews.com Selasa (19/5/2020), serta Harian Serambi Indonesia edisi Rabu (20/5/2020).

Berita dimaksud mengangkat angle “Plt Gubernur Aceh Larang ASN Shalat Idul Fitri di Masjid Atau Lapangan”.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah Larang ASN Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan

"Mungkin angle berita tersebut kurang baik efeknya di masyarakat. Dengan ini secara resmi saya ralat," tulis Nova dalam pesan Whatsapp kepada Serambinews.com, Rabu (20/5/2020) tepat pada pukul 02.29 WIB, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh.

Nova menjelaskan, bahwa untuk seluruh masyarakat dan bagi semua kegiatan keagamaan diminta untuk mengikuti Tausyiah MPU No.5/2020.

"Saya meralat kata 'larang' yang pada waktu sambutan di Tamiang saya ucapkan khusus ASN Pemprov," tulis Nova lagi.

"Tegasnya tentang Shalat Ied 1441 H, kembali kepada tausyiah MPU tersebut," pungkas Nova.

Diberitakan sebelumnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Aceh dilarang melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di masjid atau lapangan.

Sementara untuk masyarakat larangan ini bersifat imbauan.

Instruksi larangan ini disampaikan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah di hadapan masyarakat Telukhalban, Bendahara, Aceh Tamiang, Selasa (19/5/2020).

Selain Tinjau Banjir, Plt Gubernur juga Cek Perbatasan Aceh Tamiang - Sumut

Istri Plt Gubernur Aceh Serahkan 50 Alat Rapid Test ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh

Nova memastikan kebijakan ini merupakan kesepakatan dengan Menkopolhukam atas arahan Presiden Joko Widodo terkait menjaga jarak di tengah ancaman wabah Covid-19.

“Shalat Idul Fitri tidak ada keharusan ke masjid atau lapangan. Ustaz kita, guru-guru agama kita, termasuk MPU sudah mengajarkan kita kalau ada wabah penyakit sebaiknya dihindari,” kata Nova.

Di hadapan warga, dia mengingatkan bahwa ancaman virus ini sangat berbahaya dan membutuhkan perhatian ekstra besar untuk bisa disembuhkan.

“Lebih baik mencegah. Kalau sudah kena mengobatinya minta ampun, mahalnya minta ampun, (butuh waktu) lama dan belum tentu sembuh,” ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini