SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Evi, adik terdakwa Zuraida Hanum memberi pengakuan mengejutkan di persidangan lanjutan kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin ini digelar di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri Medan, Rabu (27/5/2020).
Evi dihadirkan dalam sidang tersebut sebagai saksi meringankan (a De Charge) oleh pihak terdakwa Zuraida Hanum.
Dalam sidang tersebut, Evi memberikan pengakuan mengejutkan.
Sambil menangis, Evi menceritakan kejadian pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan, bahkan ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin, korban pembunuhan.
Dijelaskannya kejadian tersebut bermula di Jakarta, di rumah Evi dua tahun silam.
"Waktu itu kebetulan almarhum sedang bertugas di Jakarta," kata Evi kepada majelis hakim Erintuah Damanik.
Menurutnya, Jamaluddin sudah sering ke rumah dia di Jakarta.
"Jadi setiap kali dia tugas ke Jakarta, dia pasti selalu menginap di rumah saya, walau hanya satu hari," katanya.
• Hakim Jamaluddin Diduga Dibunuh, Pria Kelahiran Aceh Ini Dikenal Murah Senyum dan Tinggalkan 4 Anak
• Istri Hakim Jamaluddin Berkali-kali Pingsan di RS Bhayangkara, Zuraidah tak Kuasa Menahan Kesedihan
Dikatakannya Jamaluddin diberikan kamar sendiri, khusus tamu.
"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.
Di sidang itu, tiba-tiba suara Evi berubah.
Dia menahan tangis, dan kemudian menjelaskan, bahwa Jamaluddin sempat ingin melakukan pemerkosaan pada dirinya.
"Kejadian itu pagi, sekitar jam 9, suami saya pergi dengan anak-anak untuk beli jajan, kemudian Jamal memanggil saya, saya datang dengan maksud mana tau dia memerlukan sesuatu.
Namun ketika saya sampai di depan pintu kamarnya, saya ditarik dan dibekapnya," katanya sambil menangis.
Hakim bertanya, apakah Evi teriak saat dibekap?
Evi menjawab, tidak.
Alasannya, takut abang iparnya itu dipukuli massa.
"Tidak yang mulia, saya tidak cerita selama 1 tahun kepada kakak saya," jelasnya sambil ditanya oleh hakim selanjutnya.
"Setelah kejadian itu, saya blokir nomornya, dan saya ga pernah lagi berkomunikasi dengannya," jelasnya.
• Zuraida Hanum Sebut Hakim Jamaluddin Selingkuhi 2 Wanita, Sering Video Call dengan Asisten Pribadi
• Hakim Jamaluddin Tahu Asmara Zuraida dan Jefri
• Alasan Jefri Pratama Bunuh Hakim Jamaluddin, Sayang dengan Zuraida Hanum hingga Dijanjikan Rumah
Namun setelah satu tahun dari kejadian tersebut, Jamaluddin menghubungi Evi dengan menggunakan nomor lain dengan mengatakan bahwa dia sedang berada di Jakarta.
"Dia ada menghubungi saya setelah setahun dengan nomor baru, dibilangnya dia ada di Jakarta, namun tak saya gubris karena saya sudah jijik," katanya kepada majelis hakim.
Dijelaskannya, Jamaluddin menghubunginya tepat saat rumah tangganya sedang dilanda masalah.
"Saat itu dia menghubungi saya saat keluarga saya sedang ada masalah, saya gatau apa maksudnya namun tetap ga saya gubris," katanya.
Hakim kemudian bertanya lagi bagaimana reaksinya ketika bertemu dengan korban.
Ia menjawab hanya diam saja.
"Saya kalau jumpa dia, semisal di kampung, saya diam aja. Namun kalau dengan kak Hanum saya biasa saja," jelasnya.
Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.
“Ketidakharmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa di hadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Adik Zuraida Hanum Menangis, Bilang Jamaluddin Mau Memerkosanya, Pengakuan Mengejutkan Evi di Sidang.