Pemerintah Aceh Siapkan Panduan Fase New Normal

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Sekda Aceh, Taqwallah dan sejumlah Kepala SKPA melakukan rapat penyusunan panduan memasuki New Normal di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (27/5/2020).

BANDA ACEH - Pemerintah Aceh secepatnya akan menyusun panduan memasuki fase new normal, khususnya di lingkungan perkantoran dan sentra ekonomi masyarakat. Fase new normal adalah fase kehidupan normal yang baru dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Dengan adanya panduan ini, beragam aktivitas masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal dengan pola perilaku baru, yang bersandar pada penerapan protokol kesehatan, guna mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Kita akan terapkan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan seperti pada staf di jajaran Pemerintah Aceh, setelah itu akan kita perluas,” kata Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, dalam rapat persiapan new normal di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (27/5/2020).

Taqwallah mengingatkan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, semua pihak diimbau tidak panik namun tetap waspada, dan tidak boleh menyepelekan virus ini. “Kita terus berupaya sampai Covid-19 dinyatakan berakhir sebagai pandemi global,” tegas Taqwallah.

Sekda juga mengingatkan, jika pada waktunya Covid-19 dinyatakan berakhir sifat pandeminya, beberapa perilaku menjaga kebersihan dan kesehatan penting untuk dilanjutkan, termasuk perilaku memakai masker jika berada dilingkungan ramai.

Meski Aceh masuk dalam kategori wilayah kuning tua dengan 19 kasus positif Covid-19, diharapkan semua pihak terus meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Sebab tidak ada satu alasan penjamin yang membuat siapapun terbebas dari terjangkit Covid-19 jika penerapan protokol kesehatan diabaikan. “Sudah banyak contoh kasus yang mengabaikan, akhirnya terjangkiti virus ini,” kata imbuh Taqwallah.

Oleh karena itu, Pemerintah Aceh dia katakan, masih akan terus melakukan sosialiasi penerapan protokol kesehatan, bahkan akan semakin diperketat. “Jadi, di new normal, protokol kesehatan makin diperketat, sehingga yang sakit tidak masuk kerja, tidak hadir ke masjid, tidak berbelanja ke pasar dan tidak berada di tempat keramaian,” tambah Sekda.

Rapat kemarin dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, serta sejumlah kepala dinas, antara lain Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

Selain itu juga hadir Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Satuan Pamong Paraja, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Biro Istimewa dan Kesejahteraan Rakyat.(dan)

Berita Terkini