Pelantikan Kajati Aceh

Muhammad Yusuf Resmi Menjabat Sebagai Kajati Aceh, Ini Pesan Jaksa Agung

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajati Aceh, Muhammad Yusuf melakukan salam komando dengan mantan Kajati Aceh, Irdam usai pelantikan di Kejagung RI, Jakarta, Jumat (29/5/2020) pagi.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan memimpin acara serah terima jabatan 19 pejabat eselon II di Gedung Sasana Baharudin Lopa Kejaksaan Agung RI, Jakarta (29/5/2020) pagi.

Pelantikan dalam suasana pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan jaga jarak untuk mengantisipasi penularan virus.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh menggantikan Irdam SH MH. Sebelumnya, Muhammad Yusuf menjabat Wakil Kajati Aceh.

Dalam kesempatan yang sama, Irdam juga dilantik sebagai Direktur Tindak Pindana Terhadap Orang dan Harta Benda Pada Jampidum Kejaksaan Agung RI.

Pelantikan tersebut disaksikan oleh pejabat tinggi Kejaksaan seperti Wakil Jaksa Agung RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, dan para Staf Ahli Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung, Burhanuddin dalam arahannya antara lain menyampaikan prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang terus dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan demikian, diperlukan evaluasi, pertimbangan yang matang, penilaian yang obyektif, sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi guna mencapai kinerja yang optimal.

"Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan pejabat Eselon II yang baru saja dilantik. Saya yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan manfaat bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya," ujarnya.(*)

Muhammad Yusuf Dilantik sebagai Kajati Aceh, Ini Harapan Komisi III DPR

Ini Daftar Nama Khatib Shalat Jumat di 22 Masjid di Pidie

Tiga Kakankemenag Ketahuan Tak Masuk Kantor, Saat Dilakukan Sidak Secara Online

Sarkawi Masih Tunggu Rekom Tim Medis, Penentu Mundur Atau Tidak Sebagai Bupati

Berita Terkini