Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBIMEWS.COM, BANDA ACEH - Sepanjang Sabtu (30/5/2020), warga Aceh dibuat resah dengan kemunculan aplikasi Kitab Suci Aceh yang diunggah di playstore oleh Faith Comes By Hearing.
Aplikasi tersebut berisi terjemahan kitab Injil, Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh.
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali yang dihubungi Serambinews.com, Sabtu (30/5/2020)
mengatakan mengecam pembuat aplikasi Kitab Suci Aceh tersebut karena sudah mengusik ketenangan masyarakat Aceh, terutama dalam hal beribadah.
• Teuku Nyak Arif Fatih Bilingual School Wisuda Virtual 93 Lulusan
Dari data playstore, aplikasi itu sudah didownload lebih dari seribu kali.
Aplikasi yang diberi nama Kitab Suci Nusantara (Taurat, Zabur, Injil) terjemahan Bahasa Aceh itu ternyata sudah dirilis pada 7 Agustus 2019 dan diupdate kembali pada 18 September 2019.
• Aplikasi Kitab Suci Aceh Menyesatkan, Pemerintah Aceh dan Pusat Didesak Bertindak
"Menurut amatan saya, bahwa itu ada unsur kesengajaan untuk merusak ketentraman masyarakat Aceh, terlebih kesuksesan masyarakat Aceh dalam beribadah di bulan Ramadhan di tengah pandemi Covid-19," katanya.
Apalagi, sambung Tgk Faisal, Aceh saat ini sedang menjadi pusat perhatian pemerintah pusat lantaran sukses melaksanakan ibadah dengan tenang di bulan Ramadhan atau seperti biasanya dan sukses dalam mengatasi wabah Covid-19.
Karena itu, Tgk Faisal menilai kemunculan aplikasi tersebut sebagai bentuk kesengajaan dalam merusak tatanan kerukunan beragama di Aceh dan untuk mengusik ketenangan masyarakat Aceh dalam beribadah.
"Kita meminta kepada masyarakat agar jangan lagi mendownload dan menyebarkan aplikasi itu karena itu bagian dari syiar mereka (pembuat aplikasi). Jika didownload dan menyebarkannya dengan sengaja hukumnya haram," tegas Tgk Faisal.
• Kanwil BPN Provinsi Aceh Siap Menuju Tatanan Normal Baru
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh ini juga meminta Pemerintah Aceh untuk mengusut kemunculan aplikasi itu dan segera menghapusnya karena itu merupakan by design.
Tgk Faisal Ali yang juga Pimpinan Dayah Mahyal 'Ulum Al Aziziyah Sibreh, Aceh Besar juga meminta Polda Aceh untuk menyelidiki motif munculnya aplikasi yang menuai kecaman dan meresahkan masyarakat itu.
"Kepada kepolisian, dalam hal ini Polda Aceh, kita juga berharap untuk mengusutnya karena ini sudah menganggu ketentraman masyarakat.
Kita berharap kepolisian melakukan langkah cepat dan tepat untuk mengusut siapa dalang yang memunculkan aplikasi itu di google," ujarnya.(*)
• 6 Pekan Tutup Akibat Corona, Pasar Tradisional di Penanggalan Subulussalam Kembali Beroperasi Besok