“Alasan dia karena sakit hati dengan istrinya. Untuk melampiaskan kekesalannya itu, dia mencabuli putri mereka,” ungkap Ryan.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Sakit hati ditinggal pergi istrinya, S (40) petani di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang melampiaskan kekesalannya dengan mencabuli putri kandungnya.
Alhasil, gadis yang masih duduk di bangku SMA kelas XI ini hamil lima bulan.
Kelakukan S ini terungkap, setelah istrinya yang juga ibu kandung korban, NH (16) melapor ke Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang, Rabu (3/6/2020).
Awalnya, pelapor yang sudah lama tidak bertemu dengan putrinya curiga dengan perkembangan fisik sang anak yang bertambah gemuk.
Kecurigaan itu disikapi pelapor dengan menginterogasi korban.
Sehingga terungkap, kalau dirinya telah mengandung lima bulan.
• Truk Angkut Material Tanah Tumpah Sebabkan Debu, Aksi Diramaikan Ibu-Ibu
Mirisnya, pelaku pencabulan ini tak lain ayah kandungnya.
Diketahui, pelapor yang identitasnya dirahasiakan polisi sudah pisah ranjang dengan pelaku sejak November 2019.
Terhitung sejak itu, pelapor memilih pergi dari rumah.
Sedangkan korban tetap tinggal serumah dengan ayahnya.
“Orang tua korban sudah tidak tinggal serumah karena memang sudah pisah ranjang,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP M Ryan Citra Yudha Siregar, Rabu (3/6/2020).
• Maling Kuras Brankas MIN 3 Lhokseumawe, Satu Unit Labtop dan Uang Rp 15 Juta Ludes
Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan polisi dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.
Meski mengakui perbuatannya salah, S menyatakan pencabulan itu buah sakit hati atas prilaku istrinya.