Istri Meninggal karena Stroke Tapi Dikubur di Pemakaman Khusus Corona, Suami Gugat Tim Gugus Tugas

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pemakaman

Sayangnya, sekali lagi aparat TNI kembali menyeretnya.

Saat sampai di pemakaman khusus Covid-19, Ryadi kembali kecewa karena dia tidak dibebaskan untuk masuk melihat prosesi pemakaman sang istri untuk yang terakhir kali.

"Setelah penguburan kami ditinggal begitu saja."

'Tidak satupun petugas medis menyapa kami."

"Saya berpikir dalam hati, istri saya PDP, kenapa saya tidak diisolasi, anak-anak saya tidak diberi tindakan," kata Ryadi.

Kemarahan Ryadi akhirnya memuncak ketika pada tanggal 22 Mei 2020 dia menerima hasil laboratorium swab bahwa istrinya negatif Covid-19.

Dia pun kini tengah mempersiapkan langkah hukum untuk menggugat gugus tugas penanganan Covid-19 dan berniat memindahkan makam istrinya dari pemakaman khusus pasien Covid-19.

Ryadi mengatakan bahwa dia sudah ada pengacara yang siap membantunya karena berempati untuk menyelesaikan masalah tersebut.

The Real Sultan, Tembok Pagar Rumah Ini Dilapisi Ratusan iPhone 6, Videonya Viral

Amerika Rusuh, Media Israel Sebut Iran, Turki, China, dan Rusia Happy dengan Kekacauan Itu

"Sekarang saya perjuangkan dan meminta jenazah istri saya untuk dikebumikan di pemakaman keluarga apapun resikonya."

"Kalau saya harus menuntut lewat hukum saya akan lakukan itu," kata dia.

"Saya sudah dirugikan, saya sudah mendapatkan sanksi sosial, saya sudah dikucilkan oleh keluarga."

"Semua bisnis saya tidak ada lagi yang jalan karena status PDP yang tidak benar," kata Ryadi.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah menjelaskan alasan mengapa sehingga istri Ryadi dijadikan PDP oleh pihak rumah sakit.

Farid mengungkapkan, meski istri Ryadi mengalami gejala stroke, tetapi dari hasil pemeriksaan laboratorium CT Scan dan foto thoraks, almarhumah juga mengalami radang paru-paru.

Hal itu, kata Farid, sudah menjadi syarat pasien dijadikan PDP Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Halaman
123

Berita Terkini