SERAMBINEWS.COM, BUFFALO - Dua polisi di Buffalo, New York, AS, ditetapkan sebagai tersangka setelah mendorong kakek 75 tahun hingga kepalanya terluka.
Aaron Torgalski (39) dan Robert McCabe (32) mendapat tuduhan serangan tingkat dua ketika mengamankan demonstrasi kematian George Floyd.
Keduanya menyatakan tidak bersalah, di mana mereka terancam dipenjara hingga tujuh tahun.
Meski begitu, mereka dilepaskan tanpa jaminan.
Pada Kamis (4/6/2020, dua polisi itu mendorong kakek 75 tahun, yang diidentifikasi bernama Martin Gugino, hingga kepalanya menghantam jalan.
Gugino kemudian dirawat di sebuah rumah sakit lokal, di mana meski lukanya dilaporkan serius namun kondisinya tidak mengkhawatirkan.
Dua petugas itu menerapkan jam di kota, setelah kasus kematian George Floyd pada 25 Mei lalu di Minneapolis memunculkan gelombang demonstrasi besar.
Torgalski dan McCabe, anggota dari Tim Respons Darurat, dirumahkan tanpa dibayar sejak insiden di depan Balai Kota menjadi viral.
Sebanyak 57 rekannya, yang tergabung dalam unit sama, mengumumkan mengundurkan diri massal sebagai bentuk dukungan bagi keduanya.
Kemudian pada Sabtu (6/6/2020), sekitar 100 orang, termasuk penegak hukum dan pemadam kebakaran, berdemo di depan gedung pengadilan.
Apa pernyataan jaksa penuntut Buffalo?
Dalam keterangannya, Jaksa Penuntut Eric County John Flynn berkata, tuduhan itu dilayangkan karena keduanya mendorong Gugino.
Meski begitu seperti diberitakan BBC, Flynn menekankan bahwa jajarannya tidak berusaha memihak dalam kasus yang sedang terjadi.
"Kami berada di tim yang sama. Kami bekerja setiap hari untuk menegakkan keadilan, untuk memastikan jalan dan masyarakat kami aman," paparnya.
Flynn menerangkan, setiap hari dia bermitra dengan pihak berwenang.