Selebriti

Setelah 14 Tahun Dipenjara karena Bunuh Pacar, Pesinetron Lidya Pratiwi Sebentar Lagi Bebas

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lidya Pratiwi pembunuh Naek Gonggom Hutagulung akan dibebaskan tahun 2020

Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.

Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.

Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.

Mereka ternyata takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.

Akhirnya, nyawa Naek pun melayang pada Mei 2006 lantaran tusukan di bagian kepala sebanyak 2 kali.

Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.

Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, ia disebut mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.

Beberapa tahun di penjara, Lidya ternyata mendapat keberkahan.

Pemain Sinetron Untung Ada Jinny ini rupanya telah memutuskan menjadi mualaf.

Keputusan itu Lidya pilih setelah dirinya merasa diyakinkan lewat sebuah mimpi.

Wanita yang kini telah berusia 33 tahun ini mengaku telah tiga kali memimpikan Kabah.

Diketahui sejak mendekam di penjara, Lidya memang lebih sering mendekatkan diri pada Sang Kuasa.

Dilansir TribunStyle melalui GridPop.ID,  di dalam penjara kondisi Lidya kini lebih banyak menghabiskan waktu untuk beribadah.

Halaman
1234

Berita Terkini