Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Lapangan bolakaki di Kota Meureudu dikembalikan pengelolaannya oleh pihak Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM) sejak 16 April 2020 lalu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya.
Menanggapi hal ini Kapolres Pidie Jaya (Pijay) menegaskan bahwa pengelolaan lapangan bolakaki kota Meureudu menjadi hak atau milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Maka dalam hal ini para pengurus Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM) tidak berhak mewariskan kepada keluarga pemilik yayasan.
Kapolres Pijay, AKBP Musbagh Ni'am SAg SH MH kepada Serambinews.com Jumat (12/6/2020) mengatakan, setelah dilakukan pengembalian oleh pihak yayasan (YPKM) kepada pemerintah maka status pengelolaan aset ini menjadi hak dari pada pemerintah (Pemkab) dengan sendirinya.
"Dalam administrasi dokumen tertera lapangan Bolakaki Kota Meureudu dan tidak ada yang memiliki,"tegasnya.
Dengan demikian maka menjadi hak negara dalam hal ini adalah Pemkab Pidie Jaya. Karenanya status tanah milik negara itu tidak boleh dimiliki oleh siapapun.
Karenanya Pemkab dalam hal ini untuk dapat segera mengajukan gugatan kepada pengadilan terhadap pihak yang merasa menguasai terhadap kepemilikan aset yayasan.
"Ini sebagai langkah-langkah tepat sehingga aset tanah milik negara ini ini tidak disalahagunakan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pijay, Mukhzan SH MH kepada Serambnews.com. Jumat (12/6/2020) mengatakan, setiap aset baik berupa tanah atau yang lainnya tidaklah dapat dikuasai oleh keturunan.
"Sesuai Undang-undang yayasan tidak boleh diwarisi oleh para penghibah sebab yayasan tidaklah sama dengan perusahaan,"ujarnya.
Menurut Mukhzan, sepanjang pengurus meretui untuk dihibahkan atau peralihan aset kepihak Pemkab maka sah-sah saja dan tentunya juga dilaksankan secara perundang-undangan. Apalagi dalam hal ini dalan Yayasan inu memiliki dewan pengawas atau pelindung yakni TNI dan Polri.
Maka yayasan sesuai badan hukum dengan memiliki visi dan misi yang bersifat sosial keagaman dan kemanusian dan tidak mencari keuntungangan. Karenanya, dalam Yayasan itu dapat masuk siapapun dalam kepengurusan dwlengan misi utama untuk sosial dan kemanusian.
Pada intinya, yayasan tidaklah dapat diwariskan kepada pihak keluarga. Maka jika aset dijual sepanjang misi kemanusian ataupun diberikan kepada pemerintah maka itu sah-sah saja.
"Apalagi pemerintah memiliki misi utama untuk menyahuti kemaslahatan bagi rakyat (Sosial),"ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yayasan Pembangunan Kewedanaan Meureudu (YPKM) telah menyerahkan pengelolaan tanah lapangan bolakaki kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay).
Ketua YPKM, Pijay, Drs H Bactiar Efendi MM kepada Serambinews.com, Senin (18/5/2020) lalu mengatakan, pengembalian mandat pengelolaan tanah YPKM ini kepada Pemkab Pijay seiring dengan berakhir masa tugas kepengurusan yayasan maka dalam hal ini perlu dilakukan penyerahan mandat pengelolaan lapangan bolakaki lapangan Kota Meureudu kepada Pemkab Pijay.
"Status pengelolaan lapangan bolakaki Meureudu ini sejak 16 April 2020 lalu telah kami (YPKM) serahkan kepada Pemkab, dan sekaligus menjadi urusan pihak mereka (Pemkab),"sebutnya.
Dasar pemebentukan yayasan sebelumnya dibentuk oleh pemerintah maka sesuai dengan aturan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperkenankan mengelola yayasan maka dikelola oleh pihak swasta.
Hal ini berdasarkan surat mandat yang diterima pengurus yayasan saat dijabat oleh pengurus YPKM semasa kepemimpinan daerah (Bupati) Drs HM Gade Salam (almarhum) pada 9 Februari 2011 lalu di ruang kerjanya untuk dapat mengelola serta mengurus tanah lapangan bola Meureudu hingga saat ini.(*)
• Sudah 10 Hari, belum Ada CJH Lhokseumawe yang Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan BPIH
• Hendak Diamankan Polisi, Seorang Pria Nekat Makan Tangannya Sendiri Hingga Tewas di Tempat
• Pasutri Positif Covid-19 asal Lhokseumawe Kini tak Lagi Diinfus di RSUCM, Ini Sebabnya
• Negeri Bollywood Dibayangi Konflik LAC, Ekspansi China Terendus Masuk ke Geopolitik Samudra Hindia
• Tidak Ada Manfaat, Korea Utara Sebut Akan Mengakhiri Hubungan Kim Jong Un dan Donald Trump
• Balita Korban Meninggal Akibat Hiace Terbalik Dibawa Pulang ke Pidie