Hal itu untuk memastikan bahwa protokol keselamatan mencegah penyebaran penyakit menular itu.
Aturan itu berlaku selama satu tahun.
Petugas departemen kesehatan, hakim distrik, hakim sub-divisi, polisi Delhi telah diberi wewenang untuk menjatuhkan hukuman.
Jika ada warga yang tidak membayar denda, maka akan dikenakan KUHP India.(*)
Yaitu pembangkangan terhadap perintah sipil.
Sehingga, pelanggar dapat dijatuhi hukuman enam bulan penjara.