"MaTA mendukung langkah Polda yang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus sapi kurus agar ada kepastian hukum."
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung penyidik Polda Aceh yang merespon cepat kasus sapi kurus milik Pemerintah Aceh. Pihaknya pun akan mengawal pengusutan kasus itu sampai tuntas.
Koordinator MaTA, Alfian kepada Serambinews.com, Selasa (16/6/2020) mengatakan pihaknya memiliki harapan tinggi kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
"MaTA mendukung langkah Polda yang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus sapi kurus agar ada kepastian hukum anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Aceh itu milik rakyat Aceh," katanya.
Alfian menyarankan Polda Aceh melakukan penyelidikan dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksaaan kegiatan pengadaan sapi yang dikelola oleh Dinas Peternakan Aceh melalui UPTD IKP Saree, Aceh Besar.
"Sehingga adanya penyelidikan secara utuh terhadap anggaran dengan pagu Rp 158.640.250.000. Publik mengantung harapan agar kasus tersebut diusut secara utuh apalagi kasus ini sudah menjadi konsumsi publik," ungkap dia.
• Dikira Alien Karena Wujudnya Mengerikan, Ternyata Wakhluk Ini Bayi Manusia
Pentingnya kasus itu ditanggani karena Alfian menduga sudah terjadi penyelewengan dana pakan ternak sehingga kasus sapi yang dikelola UPTD IKP Saree dalam keadaan kurus kering.
Berdasarkan penelusuran MaTA, anggaran untuk UPTD disalurkan sejak tahun 2019.
Untuk pengadaan pakan konsentrat ternak Rp 2.331.350.000, pengadaan hijauan pakan ruminasia Rp 1.808.904.000, dan pembangunan padang pengembalaan Rp 1.500.000.000.
Sementara pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan Aceh juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan bibit sapi sebesar Rp 88.000.000.000 dan pakan ternak sapi sebesar Rp 65.000.000.000.
"Jadi, Pemerintah Aceh melalui dana APBA tahun 2019 dan 2020 sudah menyalurkan anggaran untuk UPTD tersebut sebesar Rp 158.640.254.000. Tapi, fakta lapangan menunjukkan bahwa sapi yang berjumlah sekitar 400 ekor itu berada dalam kondisi kurus dan tanpa makanan," ungkap Alfian.
• Kajati Aceh Minta Jaksa Awasi Dana Penangganan Covid-19 Senilai Rp 2,49 Triliun
Karena itu, MaTA manaruh harapan yang tinggi terhadap Kapolda Aceh yang sekarang dalam penanganan kasus korupsi. Sehingga Aceh bisa berproses keluar dari label 'darurat korupsi'.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada menyampaikan bahwa Polda Aceh mulai menyelidiki kasus sapi kurus di Saree, Aceh Besar setelah dilaporkan oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
"Prinsipnya kita tidak tinggal diam. Kita sudah turunkan tim. Kita tidak mungkin tinggal diam dengan hal seperti ini," kata Wahyu saat bersilaturrahmi ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Kamis (11/6/2020).