Belajar dari Rumah

Dinas Pendidikan Abdya Izinkan Kepsek Beli Paket Internet untuk Siswa, Ini Syaratnya

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdya, Jauhari SPd berdialog dengan guru saat meninjau pelatihan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kamis (6/12/2018).

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat Daya (Disdikbud Abdya) mengizinkan kepala sekolah menggunakan dana Bantuan Operasional Siswa (Bos) untuk membeli paket internet dan fasilitas penunjang siswa dalam menerapkan proses belajar mengajar online atau daring.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdikbud Abdya, Jauhari SPd merespons tentang keluhan warga Babahrot dan anggota DPRK tentang tidak efektifnya penerapan belajar di rumah selama masa pendemi covid-19.

"Saat ini, kita sedang melakukan sosialisasi kepada para kepala sekolah, dan para operator tentang perubahan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah atau RKAS penggunaan dana Bos," ujar kepala Disdikbud Abdya, Jauhari SPd, Kamis (18/6/2020).

Berhasil Cegah Pendatang Terinfeksi Covid-19, Komandan Kodim 0107 Apresiasi Kinerja Gugus Tugas

Karena, katanya, salah satu syarat bisa digunakan dana Bos untuk pembelian paket internet dan fasilitas pendukung siswa, harus dilakukan perubahan RKAS atau Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah.

"Jika perubahan itu sudah rampung, maka pihak sekolah boleh menggunakan dana Bos untuk membeli internet dan fasilitas lain untuk siswa," katanya.

Bahkan, Jauhari sudah meminta sekolah-sekolah yang berada di kawasan kota dan ada jangkauan kabel optik, segera memasang akses internet di masing-masing sekolah.

"Kalau yang jauh dan tidak ada akses internet, kita cari solusi lain, sehingga siswa tetap bisa belajar," sebutnya.

Menurutnya, selain daring, pihaknya juga menerapkan proses belajar mengajar laring atau mendatangi ke rumah siswa.

"Kalau sistem laring, nantinya masing-masing siswa kita serahkan buku khusus. Selanjutnya, setiap minggu siswa itu akan mengisi LKS atau lembaran kerja siswa Intinya, proses belajar selama pendemi covid-19 ini, tetap dilaksanakan," pungkasnya.

Keluhkan Proses Belajar Online

Sebelumnya, diberitakan sejumlah orangtua murid di kawasan Babahrot Abdya mengeluhkan penerapan belajar di rumah selama masa pendemi covid-19.

Pasalnya, selama proses belajar mengajar di rumah dengan sistem tatap muka secara daring (online) itu, membuat para wali murid kesulitan.

Kesulitan bukan saja dalam mengawasi anak-anaknya dalam belajar, tapi juga menyediakan sarana pendukung untuk proses belajar-mengajar berlangsung, seperti akses internet.

"Ya, akibat jaringan tidak bagus, anak-anak jadi malas untuk belajar," ujar Adi, salah seorang wali murid dari Babahrot.

Halaman
12

Berita Terkini