Lebih lanjut, Nasir juga menyinggug tentang pandangan bahwa Naskah Akademik (NA) dan RUU HIP malah mereduksi nilai-nilai Pancasila.
Dikarenakan Pancasila merupakan norma fundamental negara (staatsfundamentanorm).
Ketika Pancasila dijadikan norma instrumental, maka derajatnya secara tidak langsung telah ter-degradasi.
“Kami Fraksi PKS sejak awal menolak dan memberi catatan penting terhadap RUU ini. Sehingga kami bisa memahami alasan-alasan krusial yang disampaikan dari penolakan dari RUU HIP ini. Oleh karenanya saya berpendapat guna menjaga stabilitas politik nasional RUU HIP layak untuk dibatalkan pembahasannya,” tutup Nasir. (*)
• Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Pemerintah Bantu Pendidikan Swasta, Khawatir Terancam karena Pandemi