Data Pasien Covid-19 Diduga Bocor, Badan Siber dan Sandi Negara: Tak Ada Akses Ilegal

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar akun Database Shopping di situs Raid Forums yang mengklaim telah menghimpun data pribadi pasien Covid-19 di Indonesia.(Raid Forums)

SERAMBINEWS.COM - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengklaim tidak ada pembobolan yang mengakibatkan data penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air bocor.

Hal itu disampaikan Juru Bicara BSSN Anton Setiyawan terkait informasi penjualan data pasien Covid-19 di situs yang digunakan para hacker.

“BSSN telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas terkait untuk memastikan bahwa tidak ada akses tidak sah yang berakibat kebocoran data pada sistem elektronik dan aset informasi aktif penanganan pandemi Covid-19,” tutur Anton melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (21/6/2020).

Menurutnya, BSSN telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan keamanan sistem elektronik.

Hal itu juga akan terus dilakukan.

Anton mengatakan, pihaknya akan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah pusat hingga daerah terkait pengamanan data penanganan pandemi Covid-19.

BSSN meminta seluruh pihak terkait dalam penanganan pandemi Covid-19 menerapkan Standar Manajemen Pengamanan Informasi dan membangun budaya keamanan siber.

Anton juga mengimbau seluruh pihak tak memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.

Ia mengingatkan bahwa akses tidak sah terhadap suatu sistem elektronik dapat dijerat hukum pidana.

“Yang diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700 juta sesuai Pasal 46 ayat 2 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujarnya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto juga menanggapi pemberitaan soal data pasien tes Covid-19 yang dijual secara online.

Yurianto mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Terimakasih, tinggal kita serahkan ke pihak berwajib saja," kata Yurianto kepada Kompas.com, Sabtu (20/6/2020).

 Yurianto tak menjawab saat ditanya bagaimana bisa terjadi kebocoran data atau peretasan data pasien tes Covid-19 itu.

Ia juga belum merespons saat ditanya mengapa data tersebut bisa dijual secara online.

Halaman
12

Berita Terkini