Berita Banda Aceh

Banyak Aset Tak Disewa, Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh Data Aset untuk Genjot Pendapatan

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Ibrahim Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iskandar, Kadis Pariwisata Kota Banda Aceh

“Sehingga juga hasil sewanya bisa masuk PAD, tentunya para pihak penyewa langsung menyetor kepada rekening pemerintah daerah tidak melalui perantara."

Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pariwisata (Dispar) Banda Aceh akan kembali melakukan pendataan aset yang berada di bawah naungan dinasnya.

Pendataan itu supaya aset tersebut dapat dikelola dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Banda Aceh.

Kepala Dispar Banda Aceh, Iskandar MSi mengatakan, ada belasan aset yang berupa bangunan yang sedang dilakukan pendataan yang terletak di sejumlah titik di Banda Aceh, diantaranya Simpang Ulee Lheue, Taman Wisata Meuraxa, Simpang Mesra dan PLTD Apung.

“Bangunan tersebut saat ini ada yang sudah difungsikan atau disewakan dan ada juga yang belum,” ujar Iskandar kepada Serambinews.com, Senin (22/6/2020).

Tragis! Pria Pamekasan Terkubur Hidup-hidup Saat Menggali Sumur, Disaksikan Istri dan Adiknya

Dikatakannya, bangunan-bangunan tersebut akan segera difungsikan atau disewakan kembali agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Sehingga juga hasil sewa tersebut bisa masuk ke PAD, tentunya para pihak penyewa langsung menyetor kepada rekening pemerintah daerah tidak melalui perantara,” jelas Iskandar.

Menurut Iskandar, berdasarkan hasil pantauan tim verifikasi aset Dispar Kota Banda Aceh, saat ini ada beberapa bangunan yang dipakai oleh pedagang kuliner seperti di Simpang Mesra tetapi mereka tidak membayar sewa.

Bahkan tidak mengantongi surat perjanjian sewa menyewa dengan Dinas Pariwisata Banda Aceh.

Pria India Berharap Nikah Lagi untuk Memperluas Keluarga, Padahal Sudah Memiliki 33 Istri & 94 Anak

“Ada yang sudah dua tahun tidak mau bayar sewa tempat dan sudah kita surati dan akan segera kita tertibkan, apabila mereka enggan membayar sewa akan kita ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Adapun aset yang saat ini berada di bawah Dispar Kota Banda Aceh diantaranya, 6 bangunan kuliner di kawasan Simpang Mesra, kemudian di areal Simpang Tiga Kuliner Ulee Lheue terdapat 2 unit bangunan kuliner.

Sedangkan di kawasan PLTD Apung terdapat 5 unit kios, seterusnya di kawasan Ulee Lheue Park terdapat 5 unit bangunan kuliner, dan 5 unit bangunan berlokasi di Taman Wisata Meuraxa.(*)

Hanya Karena Ingin Membuktikan Cinta ke Kekasih, Pemuda di Rusia Tega Bunuh Mantan Pacar

Viral Terlalu Asik Tertawa Merayakan Ultah, Hadiah Gadis ini Melayang Bersama Balon

Angin Kencang Landa Abdya, Pohon Sukun Tumbang Timpa Dapur Rumah Dua Janda, Batang Masih di Atap

Berita Terkini