“Salah satu di antaranya menodongkan senjata api jenis FN ke arah kedua korban dan menyuruh mereka turun dari mobil,” ujar Kasat Reskrim.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Diduga dua orang korban perampokan mobil box di
kawasan Lamtamot, Aceh Besar dibuang ke kawasan Desa Juli Tambo Tanjong, Juli Bireuen sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (22/06/2020).
Korban kemudian ditemukan warga setempat.
Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Dimmas Adhit Putranto SIK kepada Serambinews.com, Selasa (23/06/202) mengatakan, mereka ditemukan oleh warga di kawasan Desa Juli Tambo Tanjong, Juli, Bireuen.
Warga kemudian berkoordinasi dengan Polsek Juli dan Polres Bireuen.
Lalu, korban dibawa ke Puskesmas Juli II untuk mendapatkan perawatan.
Setelah menjalani perawatan, korban diamankan ke Polres Bireuen untuk
diminta keterangan.
• Yusradi Usman Al Gayoni : Dokumentasi Legenda Gayo Sudah Dimulai Sejak 1970-an
Kedua korban dugaan perampokan mobil box bernama Dhany Shaputra (38) sopir alamat Desa Lamdingin, Syiah Kuala, Banda Aceh.
Seorang lagi bernama Joelis Andika (32) kernet/ sopir dua beralamat di Desa Panterik, Kecamatan Lhueng Bata, Banda Aceh.
Pengakuan dari kedua korban di Mapolres Bireuen, mereka dengan mobil box Mitsubishi Fuso BL 8453 JB milik PT HM Sampoerna hendak membawa rokok ke Sigli.
Mereka berangkat dari Banda Aceh sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (22/06/2020) menuju Sigli.
Adapun barang yang dibawa berupa rokok jenis Sampoerna Mild, Marlboro, Magnum, Dji Sam Sue, Panamas, lebih kurang 400 dus senilai Rp 2 miliar lebih.
Menurut mereka, dalam perjalanan setiba sekitar Desa Lamtamot, Lembah
Seulawah, Aceh Besar sekitar pukul 15.00 WIB dihadang/dihentikan oleh
satu unit mobil Toyota Avanza warna putih.
• Ditemukan Jejak Besar, Benarkan Milik Makhluk Misterius Penghisap Darah Ternak di Tapanuli Utara?
Sementara nomor plat yang diingat korban adalah BL 16.. , lainnya tidak diingat lagi.