Berita Langsa

Dua Oknum Diduga Rentenir yang Diamankan WH Diminta Hengkang dari Langsa

Penulis: Zubir
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Langsa, Aji Usmanuddin dan petugas WH, mewancarai dua oknum diduga rentenir di Kantor DSI Kota Langsa.

Pengakuan keduanya, jelas Aji Usmanuddin, selama ini mereka beroperasi di Kota Langsa dibawah atau bekerja di bawah Koperasi RMJ.

“Menurut keterangan mereka, saat ini pelanggan mereka sudah 200 orang lebih di wilayah Langsa dan Aceh Tamiang," ujarnya. 

Sambung Aji, selama ini jika waega meminjam uang Rp 1 juta, maka selama sebulan atau 30 hari harus membayar Rp 40 ribu setiap harinya.

Nilai pinjaman bervariasi, ada Rp 1 juta, Rp 2 juta, hingga Rp 5 juta, dengan tenggang waktu bayar selama sebulan wajib lunas.

Sedangkan jaminan pinjaman, warga harus memberikan BPKB kendaraan kepada oknum diduga rentenir ini.

Setiap hari oknum ini mendatangi warga peminjam untuk mengutip cicilannya yang telah mereka tentukan dan sepekati sebelumnya.

"Uang pinjaman itu, ditawarkan oleh oknum diduga rentenir. Warga atau korban yang tergiur proses cepat, langsung mengambil uang dari oknum itu," sebutnya.(*)

Berburu Tupai Berujung Maut, Remaja Ini Bacok Temannya hingga Tewas Gegara Hasil Buruan

Diteriaki Maling Saat Congkel Jok Sepmor, Pencuri Nekat Terjun ke Waduk Pusong Lhokseumawe

Pencairan Dana Baitul Mal Pidie Macet, Dewan Kebut Fit and Proper Test Komisioner

Berita Terkini