Komplotan Pencurian Diringkus

Pembobol Rumah Habiskan Uang Curian untuk Game Online & Narkoba, Pelaku Masih Remaja

Penulis: Khalidin
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan pencurian atau pembobolan rumah dengan pemberatan serta pencurian sepeda motor (curanmor) yang dihadirkan dalam konferensi pers Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK didampingi Kabag Ops Polres Subulussalam AKP Rahman Manurung dan Kapolsek Simpang Kiri Iptu Arianto STP, Senin (29/6/2020).

Lima pelaku pembobol rumah mengaku mempergunakan uang hasil curian untuk bermain game online.  

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Penyidik Polsek Simpang Kiri, Polres Subulussalam secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di daerah tersebut.

”Penyidik kami sudah mengembangkan jaringan pelaku pembobol rumah dan belum bisa kami publikasi,” kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers yang digelar, Senin (29/6/2020).

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, lima pelaku pembobol rumah mengaku mempergunakan uang hasil curian untuk bermain game online.

Kapolres AKBP Qori mengaku perihatin terkait aksi para pelaku pencurian tersebut apalagi penggunaannya hanya untuk game online.

Apalagi, sebagian pelaku merupakan anak orang yang berkecukupan, bahkan ada yang orang tua mereka Aparatur Sipil Negara (ASN).

Alhamdulillah, Lima Outlet BNI Kini Beroperasi Penuh Syariah Layani Pelanggan

Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump, Minta Bantuan Interpol

Seorang Wanita Nekad Bugil di Bank, Gara-gara Rencananya untuk Mengutang Demi Membeli Mobil Ditolak

Kapolres AKBP Qori mengatakan game online tersebut dilakukan melalui gadget.

Pelaku sendiri dikatakan sebagian masih remaja berusia belasan tahun. Kondisi ini, kata Kapolres AKBP Qori sangat memprihatinkan.

Kapolres AKBP Qori mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negative seperti game onlie tersebut.

Selain game online, ada pula pelaku yang menggunakan uang penjualan barang hasil curian untuk membeli narkoba.

Nah, dalam kasus ini polisi sedang mengembangkan dan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Polisi juga menjelaskan dua kelompok remaja yang ditangkap saling mengenal.

Seperti diberitakan, Kepolisian sektor Simpang Kiri, Polres Subulussalam berhasil meringkus enam komplotan pencurian atau pembobolan rumah dengan pemberatan serta pencurian sepeda motor (curanmor).

"Alhamdulillah kita kembali berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan di Subulussalam," kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, SIK dalam konferensi pers yang digelar, Senin (29/6/2020).

Dalam konferensi pers yang dihadiri Kabag Ops Polres Subulussalam AKP Rahman Manurung dan Kapolsek Simpang Kiri Iptu Arianto STP keenam pelaku dihadirkan di hadapan media.

Dijelaskan, keenam pelaku ditangkap dari sejumlah lokasi sejak Sabtu (20/6/2020) lalu.

Keenam pelaku, yakni Rah (23). 

Rah merupakan penduduk Desa Cipare-pare Timur, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di parkiran Rumah Sakit Umum Daerh (RSUD) setempat.

Kemudian dua dua tersangka lainnya masing-nasing FM Bin Mas serta IWP Bin MP. Kedua ditangkap di seputaran Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Selanjutnya tiga tersangka lain yang diringkus masing-masing WH Bin R, Dai Bin Abd serta Sah Bin SB. Mereka ditangkap atas kasus pencurian yang terjadi 23 Mei dan 5 Juni lalu.

Kasus pembongkaran rumah ini awal terjadi pada Sabtu 23 Mei lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Korbannya rumah warga di Jalan Lae Souraya, Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Kemudian pembobolan rumah di warung Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam Jumat 5 Juni lalu.

Selain tersangka turut diperlihatkan sejumlah barang bukti berupa  enam unit televisi berbagai merek dan ukuran, tiga unit laptop berbagai merek, satu unit speaker.

Kemudian satu unit sepmor jenis Yamaha Mio warna hitam nopol BK 3474 AAG. Keenam pelaku saat ini ditahan di Sel Mapolsek Simpang Kiri guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Berita Terkini