Berita Aceh Jaya
Bupati Aceh Jaya Safwandi Lantik 53 Keuchik dan 9 Imum Mukim
Bupati Aceh Jaya, Safwandi melantik sebanyak 9 orang imum mukim dan 53 keuchik terpilih hasil Pilchiksung serentak Kabupaten Aceh Jaya
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Bupati Aceh Jaya, Safwandi melantik sebanyak 9 orang imum mukim dan 53 keuchik terpilih hasil Pilchiksung serentak Kabupaten Aceh Jaya.
Pelantikan berlangsung di Aula DPMPKB komplek perkantoran Bupati, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Selasa (12/8/2025)
Dalam kesempatan tersebut Safwandi berharap agar para Imum Mukim dan Keuchik yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
Safwandi juga meminta para Imum Mukim dan Keuchik memiliki komitmen tinggi dalam melayani masyarakat serta memajukan wilayah tugas masing-masing.
"Saya berharap imum mukim dan keuchik dapat menjadi tokoh pemimpin yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat secara arif, mengedepankan semangat musyawarah atau mufakat, serta mengutamakan proses penyelesaian berdasarkan adat istiadat yang berlaku di tengah-tengah masyarakat gampong," pintanya.
Baca juga: Besok, Pemkab Aceh Jaya Lantik 53 Orang Keuchik dan 9 Mukim
Bupati menambahkan, jika Imum Mukim dan keuchik merupakan ujung tombak pemerintahan ditingkat mukim dan Gampong.
Untuk itu, mereka dituntut menjadi penyejuk, pemersatu, dan pelayan masyarakat.
Berdasarkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Keuchik tidak hanya menjadi pemimpin administratif, tetapi juga penanggung jawab utama atas jalannya pemerintahan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat gampong.
"Keuchik harus mampu menyusun dan menggerakkan program- program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, menggunakan dana desa secara efektif dan tepat sasaran, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan gampong," ucapnya.
Imum mukim bersinergi dengan keuchik
Kepada seluruh keuchik yang baru dilantik, Safwandi meminta agar tidak serta merta mengganti seluruh perangkat gampong dan kader-kader pendukung tanpa dasar dan proses evaluasi yang jelas.
Baca juga: Kisah Anak Buruh di Aceh Selatan Menggapai Kuliah di USK Lewat Beasiswa KIP
Penggantian perangkat gampong dan kader pendukung harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan wajib berkoordinasi dengan SKPK terkait, agar pemerintahan gampong tetap berjalan efektif, stabil, dan profesional dalam melayani masyarakat.
Selain keuchik, para Imum Mukim yang baru dikukuhkan juga dituntut menjadi penengah, menjembatani komunikasi antar gampong, memfasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas, serta mendamaikan bila ada potensi konflik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan irigasi, lahan, atau sosial kemasyarakatan.
"Imum mukim juga harus bersinergi erat dengan keuchik, tuha peut, tokoh agama, dan tokoh adat dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, beradab, dan patuh pada nilai-nilai syariat,” tutup Bupati.(*)
Baca juga: Tampil tak Senonoh di TikTok, Wanita Lhokseumawe Diamankan,Haji Uma Apresiasi Walikota & Semua Pihak
Jalan Rusak di Kemukiman Lageun, Ini Respon PUPR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Anggota DPRK Desak Pemkab Aceh Jaya Usulkan Seluruh Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Kronologi Kebakaran Kios di Sampoiniet Aceh Jaya, Saksi Dengar Suara Aneh Mirip Hujan |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Safwandi Kukuhkan Istrinya sebagai Bunda Literasi |
![]() |
---|
Perkuat Koordinasi Pendataan, Kominsa Aceh Jaya Gelar FGD dengan Semua SKPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.