"Itu sudah kita rencanakan dan anggaran tersebut diperuntukkan untuk segala kegiatan menjelang, saat tahapan dan pelaksanaan pilkada," tandasnya.
Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Aceh dilaksanakan tahun 2022.
Oleh karena itu, sejumlah Komisi Independen Pemilihan (KIP) di beberapa kabupaten/kota mulai mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada tersebut, KIP Aceh Jaya mengusulkan anggaran Rp 36 miliar ke Pemkab setempat guna memenuhi segala kebutuhan untuk pesta demokrasi itu.
Ketua KIP Aceh Jaya, Izwar menyampaikan hal ini ketika dikonfirmasi Serambinews.com melalui ponselnya, Rabu (1/7/2020)
"Untuk anggaran sudah kita usulkan sebesar Rp 36 miliar untuk keperluan Pilkada 2022 mendatang," kata Izwar.
• Guyonan Jenderal Idham Azis: Saya yang Goblok Saja Jadi Kapolri, Gimana Kalau Pinter?
• Aipda Iskandar, Polantas Polres Abdya yang Gemar Beternak Kambing, Omzetnya Capai Rp 5 Juta/Bulan
• Israel Rencanakan Pencaplokan Tepi Barat, Petani Palestina Cemas: Kami Kehilangan Lahan Selamanya
Ia menjelaskan, anggaran yang direncanakan mencapai 36 miliar tersebut akan digunakan untuk menyiapkan logistik, operasi, pelaksanaan tahapan, serta honorium penyelenggara lainnya
"Itu sudah kita rencanakan dan anggaran tersebut diperuntukkan untuk segala kegiatan menjelang, saat tahapan dan pelaksanaan pilkada," tandasnya.
Pada pelaksanaan pilkada tahun 2022 mendatang, pihaknya juga mengharapkan kerja sama yang baik dari eksekutif dan legislatif di kabupaten Aceh Jaya agar pelaksanaan pilkada itu berjalan damai dan lancar. (*)