Mereka sempat berada di pondok-pondok tepi pantai sekitar dua jam, sebelum dievakuasi ke lokasi penampungan sementara, yakni di bekas kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, kawasan Punteut,Kecamatan Blang Mangat.
Kemudian sekitar satu pekan lalu, terbentuk Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe.
Di samping juga disimpulkan, pengungsi Rohingya akan direlokasi dari bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe ke gedung BLK Lhokseumawe.
Untuk rencana relokasi, maka berbagai fasilitas mulai dibenah di BLK, baik itu tempat MCK dan lainnya. (*)