Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sejumlah pihak di Simeulue mulai dari nelayan, Panglima Laot hingga Pemerintah Daerah setempat, menggelar rapat pembahasan rekomendasi izin penangkapan anak lobster di wilayah kepulauan Simeulue, Senin (6/7/2020).
Rapat yang digagas oleh Dinas Kelauatan dan Perikanan Simeulue itu turut dihadiri langsung oleh Bupati Simeulue serta unsur Forkopimda Simeulue.
Para pihak yang hadir turut memberikan tanggapannya terkait saat ini dibolehkannya benih lobster untuk ekspor.
Namun, untuk Kabupaten Simeulue sebagaimana kesimpulan dari pertemuan itu bahwa benih lobster dari Simeulue tidak memungkinkan untuk di ekspor.
Mengingat, populasi lobster di Simeulue menurun secara signifikan sejak dimulainya penangkapan lobster di-era tahun 90-an.
• Sediakan Layanan Karaoke, Lima Kafe di Aceh Tamiang Didatangi Satpol PP/WH
• Lazismu Lhokseumawe Targetkan Daging Kurban 1.000 Kantong untuk Dibagikan ke Masyarakat
• Kisah Nenek 92 Tahun Hamil Selama 60 Tahun, Saat Melahirkan Kondisi Bayinya Sungguh Mengenaskan
Sejak saat itu, karena tidak ada budidaya lobster di Simeulue maka populasinya menurun cukup tajam.
Bupati Simeulue Erli Hasim mengatakan, bahwa pihaknya berharap pemerintah pusat fokus membantu Kabupaten Simeulue untuk dikembangkan budidaya lobster.
"Jadi saya menawarkan, posisi penangkapan (lobster) yang dilakukan itu terhadap induknya yang memang sedang akan bertelur," tandasnya.
Kemudian, lanjutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Simeulue menyiapkan tempat pembibitan yang memang di Simeulue sudah tersedia tempatnya.
"Dari tempat pembenihan benih yang sudah disemai baru dikembangkan di tempat budidaya lobster," ujarnya.
Pihaknya pun sangat yakin, bahwa melalui Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini akan fokus menangani budidaya lobster di Pulau Simeulue.
"Kita berharap bukan bibitnya yang dibawa (keluar Simeulue), tetapi yang keluar adalah induknya atau yang sudah layak diperjualbelikan," pungkas Erli Hasim.(*)