Berita Aceh Jaya

Truk Angkut Batu Gajah Tebarkan Debu dan Sebabkan Kerusakan Jalan,Pemkab Aceh Jaya Diminta Bertindak

Penulis: Riski Bintang
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu unit truk mengangkut batu gajah sedang melintas di jalan nasional kawasan Gampong Mon Mata, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Foto direkam beberapa waktu lalu.

 

 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

 

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sejumlah warga di sepanjang jalan penghubung Kecamatan Pasie Raya dan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya mengeluhkan kondisi udara yang buruk akibat debu yang diakibatkan oleh mobil angkutan batu gajah.

Menurut beberapa warga, akibat dari melintasnya mobil truk yang mengangkut batu gajah tersebut tidak hanya menyebabkan udara berdebu, namun juga menyebabkan kondisi jalan di kawasan tersebut rusak parah hingga dapat mengancam keselamatan pengendara yang melintas.

"Hampir sepanjang jalan itu berdebu karena mobil besar itu melintas, ada beberapa desa yang dilintasi truk tersebut, dan kondisi ini sudah berlangsung lama tidak ada tanggapan dari pihak terkait,” pungkas Tgk Saifuddin IS.

Tgk Saifuddin Is juga mengatakan, jika mobil tersebut juga mengangkut beban yang berlebihan dan jauh dari kata standar untuk dapat melintasi jalan tersebut hingga menyebabkan kerusakan jalan yang cukup parah.

"Kondisi seperti itu hampir sebulan berlangsung, dan hingga hari ini belum ada penanganan dari pihak rekanan, jangankan untuk memperbaiki jalan, menyiram jalan saja tidak ada," ungkapnya.

Dari itu, pihaknya meminta kepada pemerintah Aceh Jaya untuk dapat melihat kondisi jalan dan penderitaan warganya yang berada di kawasan jalan lintas Kecamatan Pasie Raya yang hampir setiap hari harus menghirup debu.

“Supir truk juga bersikap sesuka hati, ugal-ugalan di jalan, jadi tolonglah didengar dan dipedulikan, jangan saat sudah ada korban nanti baru bersikap,” tandasnya.

Sementara itu, hal yang sama juga dirasakan oleh sejumlah masyarakat di Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya dimana truk pengangkut material galian C atau batu gajah melintas di jalan nasional tanpa menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) angkutan material.

“Bak truk terbuka, keamanannya kecil, kalau sempat bongkahan itu jatuh ke jalan dan mengenai pengendara lainnya di belakangnya, siapa yang bertanggungjawab,” tandasnya.

Untuk itu, ia meminta pihak Satlantas Polres Aceh Jaya dan Dinas Perhubungan Aceh Jaya untuk turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap pengangkut material galian C dan batu gajah sehingga tidak mengganggu masyarakat di sekitarnya.(*)

Bupati Bireuen Tinjau Pasar Samalanga, Pasar Ikan dan Pasar Sayur akan Digabungkan, Ini Alasannya

BLT-DD Tahap II Sudah Disalurkan Bagi 199 Desa di Nagan Raya, Tahap III untuk 30 Gampong

Kekurangan 50 Persen, Pijay Usul Penambahan Pupuk Bersubsidi ke Dinas Pertanian & Perkebunan Aceh

 

Berita Terkini