Berita Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Sarankan Ada Mobil Keliling Bayar Pajak, Ini Tujuannya

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz SE. Forserambinews.com.

Menurut dia, kenderaan roda empat dan roda dua yang kenderaan aktif pajak mencapai 91.000 unit.

Dari jumlah itu, 75 persen kenderaan roda dua dan 25 persen roda empat dan jenis lainnya.

Dan, penerimaan pajak kenderaan, 30 persen untuk Aceh Besar dan 70 persen untuk Provinsi Aceh.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Zulfikar Aziz SE, kepada Serambinews.com, Kamis (2/7/2020) mengatakan, pajak kenderaan bermotor, bea balik nama kenderaan bermotor dan pajak air permukaan cukup besar menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD).

Itu terlihat dari target tahunan, walaupun realisasinya secara detail pertahunnya belum diketahui, karena realisasi pajak kenderaan tersebut ada datanya di BPKA di Banda Aceh.

Jadi, masyarakat diimbau agar menggunakan kenderaan roda dua maupun roda empat plat BL.

Karena, pajak kenderaan tersebut untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Fraksi PKS DPRK Aceh Besar mendorong Pemkab Aceh Besar agar mensosialisasikan kepada masyarakat agar menggunakan kenderaan roda dua maupun roda empat plat BL dan segera memutasikan plat non BL ke BL, apalagi saat ini adanya pemutihan pengurusan pajak kenderaan bermotor hingga Oktober 2020.(*)

Berita Terkini