Berita Nagan Raya

Selama Covid-19, Pendaftar Haji Tetap Tinggi di Nagan Raya, JCH yang Batal Dialihkan ke Tahun Depan

Penulis: Rizwan
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Nagan Raya, Khairul Azhar.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

 

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Minat warga Nagan Raya mendaftar sebagai calon jamaah haji (CJH) tetap tinggi selama pandemi Covid-19.

Data diperoleh Serambinews.com, Rabu (8/7/2020) dari Kemenag Nagan Raya menjelaskan, meski pandemi Covid-19  setiap hari kerja tetap ada warga Nagan Raya yang mendaftar menjadi calon jamaah haji ke Kemenag setempat.

Jumlah yang mendaftar bervariasi  hingga 3 orang untuk mendapatkan nomor porsi dalam rangka menunaikan rukun Islam yang kelima tersebut.

Kepala Kantor Kemenag Nagan Raya, H Amiruddin MA melalui Kasi Haji dan Umrah H Khairul Azhar MA kepada Serambinews.com mengatakan setiap hari pendaftar calon haji tetap ada.

"Meski pandemi Covid pelayanan mendaftar haji tetapi kita buka. Namun pendaftaran tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Khairul.

Mantan Kapolres Aceh Utara & Aceh Besar Herman Sikumbang Kini Jadi Brigjen, Ini Jabatannya Sekarang

Pemko Subulussalam Gratiskan Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, Begini Caranya

Terganjal Peraturan Kementerian HAM, Shin Tae-yong Belum Kembali ke Indonesia

Menurutnya, jumlah mendaftar bervariasi hingga 3 orang dengan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.

Proses pendaftaran CJH, kata Khairul untuk tahap pertama ke bank dengan melengkapi persyaratan.

Lalu setelah selesai di bank serta sudah memiliki nomor validasi dari bank, selanjutnya ke Kankemenag untuk mendaftar secara online melalui Siskohat dan keluarlah no porsi.

Dialihkan ke tahun depan

Kakankemenag Nagan Raya melalui Kasi Haji kembali menyampaikan bahwa CJH yang batal ke Tanah Suci musim haji tahun 2020/1441 Hijriah dialihkan secara otomatis ke tahun depan atau musim haji 2021/1442 Hijriah.  

Untuk Nagan Raya, kata Kairul terdapat 90 orang CJH yang dialihkan ke musim haji tahun depan.

"Pembatalan haji tahun ini karena pandemi Covid-19 yang berlaku secara nasional," kata Khairul.

Seperti diketahui, Kemenag RI pada 3 Juni 2020 mengumumkan pembatalan keberangkatan calon jamaah haji (CJH) tahun 2020 atau 1441 Hijriah.

Dampak pembatalan musim haji tahun ini secara nasional, sehingga CJH asal Nagan Raya berjumlah 90 orang ikut dibatalkan.

Padahal CJH tersebut telah meluasi biaya ke Tanah Suci serta melengkapi semua bahan termasuk paspor.

Dari 90 CJH asal Nagan Raya yang tertua berusia 98 tahun.

Kakankemenag Nagan Raya melalui Kasi Haji dan Umrah mengungkapkan, hingga sejauh ini dari 90 CJH yang berangkat tahun ini belum ada yang mengambil kembali biaya pelunasan.

Selain biaya pelunasan juga paspor CJH dan sebenarnya silakan yang ingin mengambilnya.

 "Di Nagan Raya belum ada yang tarik. Paspor masih sama Kemenag  belum dibagi atau belum diambil. Siapa yang mengambil kita silahkan," katanya.(*)

Jenguk Pasien Covid-19 di RSUD, Dandim Aceh Selatan dan Istri Teriakkan Ini untuk Memberi Semangat

Ini Kronologis Nelayan Birem Aceh Timur yang Meninggal Tenggelam    

VIDEO - Terhenti Tiga Bulan, Maskapi Wings Air Kembali Terbang Ke Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya

Berita Terkini