Breaking News

Berita Subulussalam

Pemko Subulussalam Gratiskan Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, Begini Caranya

Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE telah merespon persoalan tarif pemeriksaan rapid test antibodi di daerah ini...

Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE. 

 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE telah merespon persoalan tarif pemeriksaan rapid test antibodi di daerah ini.

“Tadi sudah duduk antara  Dinas Kesehatan, Rumah Sakit dan DPRK mengenai tarif rapid test antibodi, kebijakan kita digratiskan,” kata Wali Kota Subulussalam H Affan Bintang kepada Serambinews.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut Walkot Affan Bintang, dia sudah memerintahkan pihak Dinkes dan RSUD untuk menuntaskan masalah tarif pemeriksaan rapid test antibodi yang disoal warga karena terlalu mahal.

Dari pertemuan dengan anggota DPRK Subulussalam disepakati pemeriksaan rapid test antibodi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam gratis alias tidak dipungut biaya.

Hal itu menyikapi Instruksi Gubernur Aceh tersebut Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pelaksanaan pemeriksaan Corona virus Disease 2019 atau Covid-19 melalui rapid test dan swab di Aceh, 4 Juni 2020.

Pemeriksaan rapid test antibodi gratis tersebut hanya bagi pelajar, santri, mahasiswa dan masyarakat Kota Subulussalam.

Ini Kronologis Nelayan Birem Aceh Timur yang Meninggal Tenggelam    

Sabtu Ini, Pegiat Wisata Aceh Gelar Pentas Virtual Pariwisata Diisi Sejumlah Artis & Publik Figur

Terganjal Peraturan Kementerian HAM, Shin Tae-yong Belum Kembali ke Indonesia

Hal senada disampaikan Kepala Tata Usaha RSUD Kota Subulussalam, Satria Darma yang dihubungi Serambinews.com secara terpisah. Menurut Satria pihaknya sudah duduk dengan pihak DPRK dan Dinas Kesehatan terkait tarif rapid test.

Dalam rapat tersebut kata Satria, disimpulkan pemeriksaan rapid test antibodi di RSUD Kota Subulussalam tanpa dipungut biaya.

Adapun persyaratan untuk menjalani rapid test secara gratis menurut Satria pelajar, dengan membawa kartu pelajar/surat keterangan kepala desa atau surat pengantar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Subulussalam.

Sementara untuk santri dengan membawa kartu pelajar (santri)/surat keterangan kepala desa atau  pengantar dari Dinas Syariah Islam dan Pendidikan Dayah

Lalu bagi mahasiswa, dengan membawa kartu mahasiswa/surat keterangan kepala desa atau pengantar dari Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kota Subulusalam.

Selanjutnya masyarakat ber Kartu Tanda Penduduk (KTP) Subulussalam  dengan membawa surat pengantar dari kepala desa setempat. Kemudian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/Tenaga Kontrak membawa surat pengantar dari SKPK terkait.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved