"Hasil keterangan sementara, para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.
Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi yang berangkat dari Jakarta pada 31 Desember 2019 dengan tujuan Bandara Changi, Singapura.
Lalu, setelah sampai di Singapura langsung diantar oleh agen ke atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Dugaan human trafficking hingga pencucian uang
Kemudian, kapal ini bertolak dari Singapura ke perairan Argentina pada 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.
"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang), dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.
“Nanti akan dicek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto.
Identitas WNI yang ada di dua kapal
Identitas WNI yang ada di kedua kapal berbendera China tersebut yakni Siswandi asal Jakarta, Casipin asal Brebes, Ansor Azimi asal Sukabumi, Didi Nuriza asal Pemalang, dan Samsul asal Tegal.
Kemudian Budiyono asal Brebes, Muhammad Sokheh asal Tegal, Muhammad Iqbal asal Medan, Defi Nuriyanto asal Brebes, Jeremy Ricco asal Semarang, Ahmad Badowi asal Brebes, serta Novantino asal Kediri.
"Ke-12 WNI tersebut berada di kapal Lu Huang Yuan Yu 117," papar Indarto. Selanjutnya Pahlawan Parningotan Sibuea asal Medan, Deni Maulana asal Indramayu, dan Rahmad Abidin asal Sukabumi.
Agus Setiawan asal Lampung, Jonathan Witanto asal Tegal, Durahim asal Cirebon, Nana Suwarna asal Majalengka, Zenrahman asal Medan, dan Ali al Hamzah asal Tegal.
"Terakhir, Hasan Afriandi yang telah meninggal dunia dan ke-10 WNI ini berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118," pungkas Indarto.
• Bocah Usia 13 Tahun Disiram Air Panas oleh Ibu Kandungnya, Tak Berani Lagi Pulang ke Rumah
• Jalankan Fungsi Pengawasan, BPKP Aceh Dorong Akuntabilitas Pemerintah Daerah Hingga Desa
• Guru Besar di IPB Bogor Galang Dana untuk Rohingya yang Ditampung di Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Bekas Penganiayaan pada Jasad WNI yang Disimpan di "Freezer" Kapal China"