Biasanya uang jasa itu dibagikan setiap tanggal 22 atau 24.
Tenaga medis yang didominasi para dokter umum, spesialis dan perawat, itu juga melaporkan, bila mereka belum menerima pembagian uang insentive Covid-19.
Sementara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah membayar ke managemen RSUD Tgk Chik Ditiro.
Disebut-sebut tidak cairnya uang jasa pelayanan dan insentive Covid-19 untuk para medis di RSUD Tgk Chik Ditiro, tersebut gara-gara penerapan program Log Book.
Log book adalah lembar kerja harian.
“Kami kecewa. Jasa kami dari Januari belum bayar, sedangkan dananya sudah ada.
Masalahnya Log Book belum beres.
Padahal, Log Book, itu sudah disampaikan ke bagian pelayanan,” kata seorang pegawai di RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli, Senin (6/7).
Berdasarkan informasi tersebut, Log Book yang sudah diserahkan ke bidang pelayanan, kemudian ditenggarai di utak-atik sehingga berdampak ada menurunnya poin kinerja seorang para medis.
Mereka mencontohkan pada tindakan operasi yang dilakukan oleh seorang dokter atau tim medis lainnya.
Namun pada daftar tindakan rumah sakit tentang tindakan operasi dimaksud,itu tidak ada.
“Berarti yang memeriksa log book, itukan tidak mengerti.
Orang yang tidak mengerti disuruh utak-atik punya jasa kita, bagaimana perasaan anda,” kata sumber-sumber.
Selain itu di RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli ada istilah-istilah tingkatan.
Misalkan, MS-1, MS-2 dan MS-3. Itu berdasarkan masa kerja, riwayat jabatan dan tingkat pendidikan.