Apabila dua kali berturut-turut hasil pemeriksaan swabnya negatif, baru pasien tersebut dinyatakan bebas dari Covid-19.
Hal ini seperti dialami Khatijah, pasien asal Desa Matang Seuleumak, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, juga sampai dua kali diuji swab.
Awalnya Khatijah yang dipulangkan dari Siantar, Sumut oleh Yayasan Rehabilitasi Minyak Narwastu Murni, karena sakit, Rabu 1 Juli 2020 lalu, setiba di Aceh Timur, langsung dibawa ke RSUD dr Zubir Mahmud.
Ia dirapid test dan hasilnya reaktif, sehingga diambil sampel swabnya untuk diperiksa di Laboratorium Balitbangkes Aceh.
Sedangkan, petugas medis dan dokter serta keluarga yang kontak langsung dengan pasien saat itu terpaksa dilakukan isolasi mandiri sebelum hasil pemeriksaan swabnya keluar.
“Dan setelah hasil pemeriksaan swabnya dua kali berturut-turut negatif, jadi pasien ini dinyatakan bukan Covid-19, sehingga pasien dipulangkan.
Begitu juga semua petugas medis, dan keluarga yang isolasi mandiri karena pernah kontak dengan pasien dinyatakan aman,” ungkap dr Edi.
Rapid Test Hanya Screning Awal
Ditanya kenapa hasil rapid tes terhadap kedua warga Rantau Selamat reaktif, sedangkan pemeriksaan swab negative, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Aceh Timur dr Edi mengatakan, hal tersebut banyak dialami oleh pasien.
Pasalnya, rapid tes itu sifatnya hanya screening atau penyaringan awal untuk mengecek anti bodi di darah pasien.
“Nah hasil pemeriksaan rapid test terhadap anti bodi kedua warga Rantau Selamat menunjukan reaktif.
Artinya ada kuman atau virus yang masuk ke dalam tubuh pasien ini, namun bukan berarti virus Covid -19. Bisa saja virus lain,” ungkap dr Edi.
Untuk diketahui, jelas dr Edi, tujuan pemeriksaan rapid test ini hanya sebagai skrining awal, kalau hasilnya reaktif maka wajib dilakukan uji swab, untuk memastikan.
“Jadi pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test itu bukan dianogsa pasti, hanya skrining atau penyaringan awal untuk kewaspadaan dini.
Virus corona juga banyak jenisnya namun yang menyebabkan penyakit Covid-19 juga adalah virus Corona,” jelas mantan direktur RSUD Sulthan Abdul Aziz Syah Peureulak ini. (*)