Berita Pidie

Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS di Pidie Harusnya Dibayar Juli, untuk Jatah 2020 Tunggu Juknis

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Pidie, Mustafa.

"Gaji 13 itu dibayar dengan juknis PMK, tapi hingga kini juknis tersebut belum keluar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Pidie, Mustafa SE MSi, kepada Serambinews.com, Selasa (14/7/2020).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Jadwal pencairan gaji 13 PNS di Pidie selalu dibayar pada Juli.

Namun, untuk gaji 13 jatah 7.906 PNS di Pidie tahun 2020 masih kabur.

Belum jelasnya pembayaran gaji 13, mengingat belum adanya petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan Peraturan Kementrian Keuangan (PMK).

"Gaji 13 itu dibayar dengan juknis PMK, tapi hingga kini juknis tersebut belum keluar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Pidie, Mustafa SE MSi, kepada Serambinews.com, Selasa (14/7/2020).

Ia menyebutkan, gaji 13 biasanya dibayar pada Juli, sehingga PNS bisa menggunakan dana tersebut untuk membeli perlengkapan sekolah.

Namun, gaji 13 tersebut belum diketahui kepastian jadwal pembayarannya.

Kasubbag Humas Polres Aceh Timur Meninggal Dunia Karena Sakit

"Kita berharap juknis PMK cepat keluar, sehingga gaji 13 bisa langsung dibayar," jelasnya.

Ia menambahkan, kilas balik tahun 2019, gaji 13 dibayar pada Juli.

Tapi, pihaknya belum mengetahui gaji tersebut karena belum diterbitkan juknis.

Ditanya apakah semua PNS mendapatkan gaji 13.

Kata Mustafa, dirinya belum mengetahuinya karena juknis terkait gaji 13 belum terbit.

"Kalau THR kan, PNS eselon dua tidak menerima THR. Tapi, kalau gaji 13 kita belum mengetahuinya, lantaran juknis belum turun," jelasnya. (*)

Lagi, Polisi Periksa Pekerja PT ASN

Berita Terkini