Berita Simeulue

Kebun Sawit tak Diurus, DPRK Simeulue Desak PDKS Segera Dikembalikan ke Daerah

Penulis: Sari Muliyasno
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Pansus DPRK Simeulue yang turut didampingi oleh tim dari Pemkab Simeulue saat melakukan Pansus di PDKS di kawasan Teluk Dalam, Simeulue, Senin (13/7/2020).

Kebun sawit dipenuhi semak dan mulai banyak yang tidak produktif, lantaran tidak dirawat dan dibersihkan. Selain itu, sejumlah bangunan yang terdapat di dalam kawasan kebun tampak sudah ditinggalkan dan tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan.

Laporan Sari Muliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) yang bergerak di bidan kebun kelapa sawit dengan luas lahan mencapai 5.000 hektare, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue melakukan Pansus di dua lokasi kebun sawit di Kecamatan Teluk Dalam dan Kecamatan Teupah Selatan, Senin-Selasa (13-14/7/2020).

Tim menemukan fakta lapangan, bahwa kebun yang saat ini sedang dalam perjanjian kerja sama operasional (KSO) dengan pihak swasta tidak diurus dengan baik.

Kebun sawit dipenuhi semak dan mulai banyak yang tidak produktif, lantaran tidak dirawat dan dibersihkan.

Selain itu, sejumlah bangunan yang terdapat di dalam kawasan kebun tampak sudah ditinggalkan dan tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan.

Ketua Tim Pansus DPRK Simeulue Zul Akmal mengatakan, bahwa dengan melihat langsung kondisi kebun sawit milik daerah itu, maka dapat diketahui secara langsung kondisi kebun saat ini.

Warga Aceh Singkil Gatal-gatal, tak Kunjung Sembuh Meski Sudah Diobati

"Dari apa yang kita lihat sepanjang jalan tadi sangat memprihatinkan, kebun sudah tak terawat," katanya.

Didampingi sejumlah anggota DPRK Simeulue yang ikut dalam pansus tersebut, Zul Akmal meminta dukungan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan PDKS.

"Harapan kita PDKS ini kembali menjadi milik masyarakat Kabupaten Simeulue," tandasnya.

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, menambahkan bahwa PDKS yang dalam KSO dengan pihak swasta itu tidak beroperasi maksimal seperti yang diharapkan.

"Ini yang menjadi rintangan bersama dengan pemerintah daerah, bagaimana PDKS ini dikembalikan lagi dan dikelola kembali oleh perintah. Bila perlu kita kaji aturan kajian investasinya. Karena kita sudah menelan kerugian keuangan yang kita investasikan sebesar Rp 248 miliar," tegas Ketua DPRK Simeulue. (*)

Negara Islam Puji Keputusan Turki yang Mengubah Hagia Sophia Menjadi Masjid

Berita Terkini