Berita Pidie

Sekda Pidie Temukan 12 Kios Dibangun Tanpa Izin dalam Komplek Terminal Labi-labi

Penulis: Nur Nihayati
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEKDA Pidie, H Idhami SSos MSi (kanan) saat berdialog dengan seorang pedagang di kios dalam komplek Terminal Labi-labi Kota Sigli, Pidie, Kamis (16/7/2020). Sekda melakukan inspeksi mendadak (sidak) karena ke 12 pintu kios itu dibangun tanpa izin. SERAMBINEWS.COM /NUR NIHAYATI

"Kami akan memanggil kedua dinas yakni Dinas Perhubungan selaku pengelola Terminal dan Dinas Perindagkop selaku mengurus pedagang ataupun kios," kata Sekda.

Di tempat terpisah, Kadis Perhubungan Pidie, Jufrizal SSos MSi ditanyai mengaku ke 12 kios dibangun itu tak ada izin.

"Itu tanah tempat dibangun kios adalah tanah negara. Ke 12 kios itu belum memiliki izin dari Pemkab," ujar Jufrizal.

Sementara, di tempat terpisah, Kadis Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Pidie, Zulkifli ST juga mengakui tidak tahu keberadaan 12 kios di areal dalam terminal labi-labi Kota Sigi.

"Saya tidak tahu, siapa yang bangun, pada siapa mereka sewa, kami tidak tahu dan belum pernah tahu ada kios di sana.

Seharusnya itu ranah terminal jadi tanggungjawab Dinas Perhubungan," demikian Zulkifli, Kadis Perindagkop Pidie.

Berita Terkini